Polres TTS mengonfirmasi laporan dugaan calo masuk Polri yang menyeret dua oknum berinisial OK dan HO. Satreskrim menangani laporan, sementara Propam memeriksa secara internal.
Soe, TimorSavana.com — Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, mengonfirmasi adanya laporan dugaan praktik percaloan penerimaan anggota Polri yang menyeret dua oknum polisi berinisial OK dan HO. Laporan itu telah diterima pada 20 Oktober 2026 dan kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres TTS.
Konfirmasi tersebut tertuang dalam klarifikasi tertulis tertanggal 22 Oktober 2026 yang diterima TimorSavana.com. Dokumen yang disampaikan melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres TTS, Sirta Siregar, itu menyebut penanganan perkara berjalan melalui dua jalur: penyidikan pidana dan pemeriksaan internal kepolisian.
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada 20 Februari 2025. Namun, klarifikasi Polres belum menguraikan secara terperinci bagaimana peristiwa itu berlangsung, bentuk janji kelulusan yang dipersoalkan, maupun nilai uang yang diduga terlibat.
Laporan Masuk, Perkembangan Penyidikan Belum Dirinci
Sirta membenarkan korban telah melaporkan dugaan penipuan atau perbuatan curang terkait janji kelulusan menjadi anggota Polri melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada 20 Oktober 2026.
Laporan itu kini ditangani Satreskrim Polres TTS. Meski demikian, dokumen klarifikasi tidak menyebutkan tahapan penyidikan yang telah dilakukan, keterangan yang telah diperiksa, ataupun status hukum OK dan HO.
Belum adanya rincian tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai perkara ini belum terjawab. Di antaranya, bagaimana janji kelulusan itu disampaikan, apakah terdapat penyerahan uang, serta bukti apa yang telah diserahkan kepada penyidik.
Dua Oknum Polisi Diperiksa Propam
Di luar penyidikan pidana, Polres TTS menyatakan Seksi Profesi dan Pengamanan telah melakukan pemeriksaan internal terhadap OK dan HO.
Penanganan lanjutan direncanakan melibatkan Bidang Propam Polda NTT. Polres menyebut langkah itu sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan disiplin terhadap anggota kepolisian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













