Terdampak Gempa di Flores, Bank NTT Siapkan Restrukturisasi Kredit Rp79 Miliar

Reporter : Lia kiki Editor: Redaksi
  • Bagikan
20261008 151813

KUPANG, timorsavana — Bank NTT mulai menerapkan kebijakan relaksasi kredit bagi debitur yang terdampak bencana gempa bumi di sejumlah wilayah Pulau Flores, menyusul kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan di delapan kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Kredit Bank NTT, Aloysius R. A. Geong, mengatakan kebijakan tersebut menjadi dasar bagi perbankan untuk memberikan berbagai bentuk keringanan kepada debitur yang benar-benar terdampak bencana.

Menurut Aloysius, bentuk relaksasi dapat berupa restrukturisasi kredit, penjadwalan kembali pembayaran utang, pemberian keringanan maupun penangguhan kewajiban, sesuai kondisi masing-masing debitur.

“Kalau POJK-nya sudah ada, landasannya berarti tetap melaksanakan restrukturisasi. Kita jalankan, mau penjadwalan utangnya, restrukturisasi itu macam-macam, termasuk pemberian keringanan, penangguhan dan segala macam,” kata Aloysius.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut telah efektif diterapkan dan Bank NTT telah memberikan petunjuk kepada seluruh kantor cabang untuk melakukan identifikasi terhadap debitur terdampak.

Bank NTT, kata dia, juga telah melakukan identifikasi awal terhadap portofolio kredit yang berpotensi terdampak. Dari hasil identifikasi sementara, nilainya mencapai sekitar Rp79 miliar.

“Identifikasi awal kurang lebih ada jumlah portofolionya itu Rp79 miliar. Tapi nanti perlu diverifikasi kembali,” ujarnya.

Aloysius menegaskan, angka tersebut masih merupakan hasil identifikasi awal dan belum menjadi angka final. Selanjutnya, masing-masing kantor cabang akan melakukan verifikasi langsung di lapangan.

  • Bagikan