Terdampak Gempa di Flores, Bank NTT Siapkan Restrukturisasi Kredit Rp79 Miliar

Reporter : Lia kiki Editor: Redaksi
  • Bagikan
20261008 151813

Verifikasi dilakukan dengan melihat kondisi debitur, mewawancarai debitur serta menilai kondisi usaha yang terdampak gempa. Hal itu diperlukan karena tingkat dampak bencana yang dialami setiap debitur berbeda-beda.

“Ada yang mungkin terdampak kecil, sedang, berat, tergantung. Nanti dari situ masing-masing akan diterapi menurut skala kebutuhannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemberian relaksasi tetap harus dilakukan berdasarkan ketentuan dan prinsip kehati-hatian perbankan. Bank perlu memastikan bahwa kesulitan pembayaran yang dialami debitur memang disebabkan oleh dampak bencana.

“Benar apakah dia memang kesulitan karena memang terdampak bencana, atau memang sebelumnya, sebelum bencana juga sudah sulit. Itu perlu ada proses verifikasi,” katanya.

Adapun kebijakan perlakuan khusus OJK tersebut mencakup debitur terdampak gempa bumi di delapan kabupaten di NTT, yakni Kabupaten Ende, Flores Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka.

Aloysius mengatakan, Bank NTT pada prinsipnya telah memiliki mekanisme restrukturisasi kredit sehingga penanganan debitur terdampak bencana dapat dilakukan sesuai kondisi dan hasil verifikasi masing-masing debitur.

“Bank juga sebelum itu keluar pun sudah punya inisiatif untuk melaksanakan, karena landasan hukumnya sudah ada,” pungkasnya.

  • Bagikan