Aniaya Warga di Polsek Polen, Kades Loli Diadukan ke Polisi dan DPRD TTS

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20261021 WA0023

Kades Loli Yupiter Mela dilaporkan ke Polres TTS atas dugaan penganiayaan terhadap Yosep Besi. Kasus ini juga diadukan ke Komisi I DPRD TTS.

Soe, TimoSavana.com– Kepala Desa Loli, Yupiter Mella, dilaporkan ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS) atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Yosep Beis. Selain menempuh jalur hukum, persoalan tersebut juga telah diadukan ke Komisi I DPRD TTS untuk meminta perhatian dan pengawasan terhadap perilaku kepala desa.

Kuasa hukum Yosep, Bill Nope, S.H,. M.H mengatakan dugaan penganiayaan itu terjadi ketika kliennya berada di sekitar kantor Polsek untuk mendengarkan persoalan yang melibatkan salah seorang anggota keluarganya. Menurut keterangan yang diterima kuasa hukum dari kliennya, insiden bermula ketika Yupiter Mella keluar dari ruangan Polsek dan menghampiri Yosep.

Atas kejadian tersebut, pihak korban meminta agar persoalan diproses melalui jalur hukum. Sementara itu, DPRD TTS menyatakan akan mengawal pengaduan tersebut dan meminta kepala desa yang dilaporkan memberikan klarifikasi.

Bill Nope menjelaskan, kehadiran Yosep di kantor Polsek berawal dari permintaan seorang kepala dusun yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Yosep diminta datang untuk mendengarkan persoalan yang sedang dibicarakan di kantor kepolisian tersebut.

Belakangan, baru diketahui bahwa kehadiran warga termasuk korban di Polsek Polen adalah guna mengklarifikasi dugaan pengancaman terhadap korban malam sebelumnya dan penolakan ditandatanganinya dokumen batas desa induk

Saat berada di sekitar kantor Polsek, Yosep disebut sedang duduk bersama beberapa anggota keluarganya. Secara tiba-tiba, Yupiter Mella yang merupakan Kepala Desa Loli keluar dari ruangan Polsek dan menghampirinya.

Menurut keterangan kliennya yang disampaikan Bill, kepala desa tersebut kemudian melontarkan perkataan kasar sebelum diduga menampar Yosep menggunakan tangan kanan hingga korban terjatuh.

Baca Juga :  Puluhan Siswa di Soe Keracunan MBG, Orang Tua Minta Evaluasi Pengelola Dapur

Ketika Yosep berusaha bangkit dan kembali duduk, Yupiter disebut kembali menamparnya menggunakan tangan kiri. Setelah kejadian itu, kepala desa tersebut dikatakan langsung meninggalkan lokasi.

Bill menegaskan, kronologi tersebut merupakan keterangan yang diperoleh pihaknya dari kliennya. Dugaan peristiwa itu selanjutnya diminta untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum guna memastikan kejadian yang sebenarnya.

Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, Bill bersama pihak korban mengambil langkah hukum dengan membawa persoalan itu ke Polres TTS.

Selaku kuasa hukum, Bill berharap laporan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penyelesaian melalui jalur hukum penting agar persoalan tidak berhenti pada pernyataan atau penyelesaian informal tanpa kejelasan.

Ia juga menyoroti dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan aparat pemerintahan desa. Menurutnya, kepala desa seharusnya menjadi pelindung masyarakat dan memberikan teladan dalam menyelesaikan persoalan, bukan justru terlibat dalam tindakan yang berujung pada laporan penganiayaan.

Bill menilai pemerintah daerah perlu memberi perhatian terhadap perilaku kepala desa, terutama apabila terdapat laporan masyarakat yang menyangkut dugaan tindakan kekerasan.

Dalam konferensi pers setelah menempuh jalur hukum, Bill Nope juga meminta pemerintah daerah dan DPRD TTS mengambil peran dalam mengevaluasi perilaku kepala desa yang dinilai bermasalah.

Menurutnya, kepala desa memiliki tanggung jawab untuk mengayomi dan membina masyarakat. Karena itu, dugaan tindakan kekerasan oleh seorang kepala desa perlu ditangani secara serius agar tidak menimbulkan keresahan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Bill juga menyinggung adanya sejumlah persoalan yang, menurut pandangannya, melibatkan kepala desa dan dinilai tidak memperoleh penyelesaian yang jelas.

  • Bagikan