Verifikasi Faktual 20 Desa Persiapan di TTS Dijadwalkan Desember 2025

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251130 WA0004

Komisi I DPRD TTS mendorong percepatan verifikasi faktual terhadap 20 desa persiapan. Verifikasi dijadwalkan 15–17 Desember 2025 dan menjadi dasar pengusulan status desa definitif ke Kemendagri.

Soe, Timorsavana.com — Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan mendorong pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan verifikasi faktual terhadap 20 desa persiapan pemekaran. Proses tersebut menjadi tahap penting menuju penetapan desa definitif.

Ketua Komisi I DPRD TTS, Marthen Natonis, S.Hut,.M.Si menyampaikan hal ini saat ditanya mengenai kesiapan daerah menghadapi tahapan verifikasi faktual oleh pemerintah provinsi.

Menurut Marthen, Pemerintah Daerah Kabupaten  TTS telah melayangkan surat resmi kepada Gubernur NTT dengan nomor: DPMD.14.02.02/666/XI/2025, tertanggal 5 November 2025.

Surat tersebut berisi permohonan pelaksanaan verifikasi faktual terhadap 20 desa persiapan yang telah memenuhi syarat administrasi awal.

Ia memastikan bahwa pemerintah provinsi telah mengonfirmasi jadwal verifikasi faktual, yakni pada 15–17 Desember 2025 mendatang.

Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar pengajuan lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa.

Pengajuan tersebut bertujuan mengubah status 20 desa persiapan menjadi desa definitif sesuai ketentuan dalam regulasi pemekaran desa.

Marthen optimistis apabila seluruh proses berjalan lancar, maka pertengahan 2026 status desa definitif bagi desa-desa tersebut sudah dapat diproses.

Di samping menyiapkan administrasi verifikasi, Dinas PMD TTS juga tengah berkoordinasi terkait penyusunan peta geospasial untuk desa induk dan desa persiapan.

  • Bagikan