Pegawai Kecamatan Kota Soe berinisial YT dilaporkan warga karena diduga mengambil hasil asam tanpa izin. Camat Kota Soe akan memanggil YT untuk klarifikasi.
Soe, TimorSavana.com — Seorang pegawai Kecamatan Kota Soe berinisial YT dilaporkan warga karena diduga mengambil hasil bumi berupa asam milik warga tanpa sepengetahuan pemilik lahan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Ayotoko, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Warga yang merasa dirugikan adalah Martinus Nesimnasi, pemilik lahan sekaligus petani.
Martinus mengatakan dirinya awalnya mendatangi lahan untuk mengambil hasil asam. Namun, setibanya di lokasi, ia mendapati YT telah lebih dahulu memetik dan mengumpulkan asam dari lahannya.
“Beta sampai di situ, dia su petak habis, ko dia sementara kumpul,” kata Martinus saat menyampaikan laporan.
Menurut Martinus, YT kemudian memberikan alasan bahwa asam tersebut dipetik karena khawatir akan jatuh dan dimakan binatang liar hingga habis. Namun, alasan tersebut dipersoalkan Martinus karena dirinya sebagai pemilik lahan tidak pernah memberikan izin untuk mengambil hasil bumi tersebut.
Martinus menyebut peristiwa yang dilaporkannya bukan kejadian pertama. Menurut dia, sebelumnya YT juga pernah mengambil hasil asam dari lahannya.
Pada kejadian pertama, kata Martinus, YT mengaku telah mengambil sekitar lima karung asam. Sementara pada kejadian berikutnya, jumlah yang diambil disebut mencapai 10 karung.
“Pertama ambil lima karung, kedua ambil 10 karung,” ujar Martinus.
Martinus mengaku kecewa karena YT merupakan pegawai pemerintah yang menerima gaji setiap bulan. Sementara dirinya hanya mengandalkan hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













