Polres TTS Klarifikasi Dugaan Calo Masuk Polri, OK dan HO Diperiksa

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20261023 WA0017

Klarifikasi tersebut belum memuat hasil pemeriksaan Sipropam. Belum dijelaskan pula apakah pemeriksaan telah menemukan pelanggaran disiplin atau kode etik, maupun tindak lanjut yang akan diambil terhadap kedua anggota tersebut.

Pemeriksaan internal dan penyidikan pidana memiliki jalur serta tujuan berbeda. Karena itu, perkembangan masing-masing proses perlu dijelaskan secara terpisah agar publik mengetahui sejauh mana perkara ditangani.

Larangan Calo Ditegaskan Lewat Surat Telegram

Dalam klarifikasinya, Polres TTS menyatakan Kapolres telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dalam penerimaan anggota Polri.

Imbauan itu disebut disampaikan melalui media sosial resmi Polres, kegiatan kemasyarakatan, serta jajaran Bhabinkamtibmas.

Kapolres juga disebut telah menegaskan larangan bagi anggota Polri untuk menjadi calo penerimaan melalui arahan lisan dan tertulis. Salah satu dokumen yang dirujuk adalah Surat Telegram Nomor ST/70/IX/DIK.2.2./2026 tertanggal 28 September 2026.

Menurut Polres TTS, surat tersebut memuat petunjuk pelaksanaan penerimaan anggota Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Namun, keberadaan aturan dan imbauan tidak dengan sendirinya menjawab pokok perkara yang dilaporkan korban. Penjelasan mengenai hasil penyidikan dan pemeriksaan internal tetap diperlukan untuk memastikan fakta yang terjadi.

Polres TTS menyatakan akan menindak anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Perkembangan penyidikan serta hasil pemeriksaan internal menjadi hal yang perlu dipantau untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.

  • Bagikan