Rincian 53 kegiatan anggaran DPRD TTS senilai Rp 3,48 miliar berbeda Rp 90 juta dari laporan Banggar yang mencatat Rp 3,57 miliar. Publik menanti penjelasan.
Soe, TimorSavana.com– Polemik anggaran Rp 3,5 miliar dalam Perubahan APBD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada selisih Rp 90 juta antara total anggaran yang tercantum dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD TTS dan hasil penjumlahan rincian 53 kegiatan yang diperoleh media TimorSavana.com
Dalam laporan Banggar, total anggaran yang dicatat mencapai Rp 3.570.440.821. Namun, berdasarkan penjumlahan terhadap 53 kegiatan dalam data yang diperoleh, nilainya hanya mencapai Rp 3.480.440.821.
Perbedaan tersebut menyisakan selisih Rp 90.000.000 yang belum terjelaskan dalam rincian kegiatan tersebut. Selisih ini menjadi pertanyaan penting di tengah polemik mengenai penggunaan anggaran yang disebut bersumber dari pos kelebihan belanja pegawai.
Data rincian 53 kegiatan itu memuat berbagai alokasi untuk sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), bantuan kelompok masyarakat, pengadaan perlengkapan, hingga dukungan kegiatan olahraga dan festival. Namun, berdasarkan data yang tersedia, belum diketahui apakah selisih tersebut berasal dari kegiatan yang belum tercantum, perbedaan pencatatan, atau faktor lainnya.
Temuan selisih tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai perencanaan dan penggunaan anggaran. Terlebih, anggaran yang dibahas merupakan bagian dari APBD yang bersumber dari keuangan daerah dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Dari rekapitulasi sementara, Dinas Sosial tercatat menerima alokasi terbesar, yakni Rp 785.940.821 atau sekitar 22,6 persen dari total Rp 3.480.440.821 berdasarkan penjumlahan 53 kegiatan. Anggaran tersebut antara lain mencakup bantuan stimulan bahan bangunan untuk 30 unit rumah layak huni senilai Rp 635.940.821 serta bantuan alat musik.
Sekretariat Daerah (Setda) menempati posisi berikutnya dengan alokasi Rp 500 juta. Berdasarkan data yang diperoleh, seluruh anggaran tersebut diperuntukkan bagi satu kegiatan, yakni pembiayaan tenaga kerja outsourcing.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendapat alokasi Rp 370 juta. Dana tersebut dibagi untuk pekerjaan rabat beton Jalan Nunuhboko–Boti sebesar Rp 250 juta dan normalisasi Kali Noenoma senilai Rp 120 juta.
Selain alokasi untuk OPD, rincian anggaran juga memuat sejumlah bantuan perlengkapan bagi kelompok masyarakat. Kelompok pemuda Batu Karang Nonohonis, misalnya, mendapat bantuan alat musik dan sound system senilai Rp 17,5 juta, termasuk satu gitar bass Yamaha, 10 unit Marshall berukuran besar sebagaimana tertulis dalam data, serta speaker aktif Baretone.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













