Fraksi PKB dan Perindo DPRD TTS desak Bupati beri sanksi Kepala Desa Noebana atas kasus asusila. Soroti juga kepala desa lain yang dinilai bermasalah.
Timor Savana, Soe — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendesak Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk memberikan sanksi terhadap Kepala Desa Noebana. Desakan ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD TTS terhadap Laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten TTS tahun anggaran 2024 dan rancangan peraturan daerah kabupaten Timor Tengah Selatan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2014 pada masa persidangan III tahun anggaran 2024-2025
Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Religius Usfunan, dalam poin C item kelima, secara eksplisit meminta Pemkab TTS menjatuhkan sanksi terhadap Kepala Desa Noebana yang diduga menghamili istri orang. Kasus ini menurut PKB merupakan bentuk pelanggaran moral yang mencederai etika jabatan kepala desa.
“Fraksi PKB juga meminta Pemerintah Daerah memberikan sanksi tegas kepada Kepala Desa Noebana yang menghamili istri orang,” tegas Religius Usfunan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD TTS, Selasa (15/7/2025).
Fraksi Perindo juga menyuarakan desakan yang senada. Melalui juru bicaranya, Albinus Kase, fraksi ini menilai maraknya perilaku menyimpang di kalangan kepala desa telah merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat pembangunan desa.
“Fraksi Perindo menyoroti sejumlah kepala desa yang terlibat dalam masalah moral, penyalahgunaan wewenang, dan dugaan korupsi atau masalah hukum lainnya. Perilaku ini merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan desa,” kata Albinus Kase saat membacakan pandangan umum fraksi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













