Warga Nununamat Curiga Draft Dukungan Kepala Desa Disusupi Modus Bantuan: Tanda Tangan Dikumpulkan, Tujuannya Dipertanyakan

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260823 WA0007

Persoalan menjadi lebih serius setelah warga menemukan nama anggota keluarga yang disebut tidak berada di desa juga dicantumkan. Nertus mengatakan terdapat anak-anak yang sedang berada di luar daerah, termasuk di Kupang dan Bima, tetapi namanya tetap ditulis dalam daftar dan orang tuanya diminta membubuhkan tanda tangan.

Menurut Nertus, kondisi itu membuat warga bertanya-tanya mengenai tujuan sebenarnya dari dokumen tersebut. Jika dokumen itu hanya untuk pendataan sumbangan HUT RI, warga mempertanyakan alasan anak yang masih di bawah umur dan anggota keluarga yang sedang berada di luar daerah ikut dicantumkan dalam daftar dukungan.

Kecurigaan warga tidak terlepas dari dinamika pemerintahan Desa Nununamat. Sebelumnya, kata Nertus, masyarakat telah mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan Semy Aoetpah sebagai kepala desa. Karena itu, warga khawatir daftar tanda tangan baru tersebut nantinya digunakan untuk menunjukkan seolah-olah masyarakat memberikan dukungan kepada kepala desa.

“Kami takut tanda tangan kemarin disalahgunakan. Kami sudah tanda tangan penolakan, tetapi sekarang nama dan tanda tangan kami kembali dikumpulkan. Jangan sampai digunakan untuk menyelamatkan kepala desa,” ujarnya.

Atas persoalan tersebut, Nertus bersama sejumlah RT dan warga mendatangi Kantor Desa Nununamat pada Selasa dan menyampaikan laporan kepada Kaur Armis. Laporan tersebut, menurut Nertus, telah diterima. Warga meminta pemerintah desa memanggil Kepala Dusun IV Yorim Tlonaen dan Margarita Banoet untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai asal-usul serta tujuan dokumen tersebut.

Warga juga meminta Kepala Desa dan BPD tidak membiarkan persoalan ini berhenti pada perdebatan antarwarga. Mereka ingin mengetahui secara terang siapa yang memerintahkan pengumpulan nama dan tanda tangan, untuk kepentingan apa dokumen tersebut dibuat, serta apakah benar berkaitan dengan bantuan atau hanya pengumpulan sumbangan HUT RI.

Baca Juga :  Kejati NTT amankan Tersangka (Buron) dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Kredit di Bank NTT senilai 5 Miliar

Bagi Nertus, persoalannya bukan semata soal tanda tangan. Yang dipersoalkan adalah ketidakjelasan tujuan dokumen dan cara pengumpulannya. Apalagi warga mengaku telah menerima penjelasan mengenai bantuan, sementara dokumen yang mereka tanda tangani tidak mencantumkan kop, tujuan resmi, maupun keterangan yang menjelaskan dasar pengumpulan dukungan tersebut.

Karena itu, warga meminta adanya klarifikasi terbuka dari Kepala Dusun IV, Margarita Banoet, pemerintah Desa Nununamat dan BPD. Sampai ada penjelasan resmi, Nertus mengatakan warga tetap khawatir tanda tangan yang telah dikumpulkan dapat digunakan untuk kepentingan yang tidak pernah mereka setujui. Bagi warga, tanda tangan bukan sekadar nama di atas kertas—ketika tujuannya kabur, tanda tangan bisa berubah menjadi masalah.

  • Bagikan