Korban Persetubuhan Anak di Olais Trauma Berat, DP3A TTS Temukan Kondisi Psikis Memburuk

Reporter : Jack
  • Bagikan
Videoshot 20250731 141422

DP3A TTS temukan korban persetubuhan anak di Desa Olais alami trauma berat. Kondisi psikis memburuk, korban agresif dan tidak responsif. Penanganan medis dan hukum segera disiapkan.

Timor Savana, Soe — Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada 24 Juli 2025 menyisakan dampak serius pada kondisi korban. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) TTS melalui UPTD menemukan korban mengalami trauma berat dan gangguan psikis yang mengkhawatirkan.

Kepala Dinas P3A TTS, Ardi Benu, S.Sos, menyatakan bahwa saat ini fokus utama adalah menyelamatkan dan memulihkan kondisi korban sebelum melanjutkan ke proses hukum. Korban, berinisial WK, menunjukkan gejala trauma berat yang perlu ditangani secara medis dan psikologis.

“Seluruh badannya kaku, tangan selalu terkepal, dan menunjukkan perilaku agresif seperti menendang dan meninju,” ungkap salah satu petugas UPTD usai melakukan assessment langsung ke rumah korban. Saat ditemukan, korban tidak membuka mata dan hanya bisa berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.

Baca Juga :  Korban Persetubuhan Anak Akan Bersalin, Pelaku Belum Ditangkap

Petugas juga menyaksikan beberapa kali korban mencoba mencekik lehernya sendiri. Saat sadar pun, korban hanya mampu bertahan selama lima menit sebelum kembali tak responsif. Ini menunjukkan tingkat trauma psikis yang parah dan membutuhkan perawatan lanjutan.

“Setiap ada sentuhan asing, korban langsung memutar kepala dan menunjukkan penolakan. Bahkan terhadap orang tua sendiri, dia kadang masih menendang atau memukul,” jelas petugas tersebut. Menurut DP3A, ini adalah bentuk mekanisme pertahanan diri akibat trauma mendalam yang dialami korban pascakejadian.

  • Bagikan