Korban Persetubuhan Anak di Olais Trauma Berat, DP3A TTS Temukan Kondisi Psikis Memburuk

Reporter : Jack
  • Bagikan
Videoshot 20250731 141422

Keterbatasan ekonomi keluarga membuat korban tidak langsung dirujuk ke rumah sakit. “Kami tanya kenapa belum dirujuk, dan jawabannya karena tidak punya uang,” ungkap petugas. Situasi ini memperburuk kondisi korban karena terlambat mendapatkan penanganan medis.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas P3A TTS langsung meminta pemerintah desa untuk segera mengurus dokumen jaminan kesehatan seperti UHC, KIS, dan Kartu Keluarga korban. DP3A juga menghubungi pihak Puskesmas agar korban segera dirujuk ke RSUD Soe.

Koordinasi juga dilakukan dengan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (SSP) Soe agar penanganan korban lebih terintegrasi. “Tujuan utama kami adalah menyelamatkan korban terlebih dahulu, sebelum menindaklanjuti kasus secara hukum,” tegas Ardi Benu.

Penjemputan korban tidak dilakukan secara paksa. DP3A menunggu hasil observasi medis lebih lanjut untuk menentukan apakah korban perlu dirujuk ke Rumah Harapan GMIT atau Rumah Sakit Jiwa Naimata, jika ditemukan gangguan psikis yang lebih berat.

Ardi menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku tetap akan dijalankan. Namun, pemulihan korban menjadi prioritas. DP3A TTS menegaskan pihaknya akan terus memantau dan mendampingi korban sampai pulih sepenuhnya. “Kami akan pastikan korban dalam kondisi aman dan stabil dulu sebelum memproses hukum pelaku yang diduga merupakan ketua BPD Desa Olais, berinisial DT,” tutupnya.

  • Bagikan