Kalabahi,timorsavana.com || Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Kalabahi, Yustinus R. Bulling, S.Pd., menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan penyimpangan proyek revitalisasi SMKN 4 Kalabahi tahun 2025 senilai sekitar Rp2,9 miliar tidak benar dan sangat menyesatkan.
Pelaksanaan proyek revitalisasi diawasi secara ketat oleh tim fasilitator pengawas dari Politeknik Negeri Kupang dan fasilitator teknis dari Kementerian. Pengawasan tersebut dilakukan secara rutin selama proses pelaksanaan pekerjaan berlangsung.
Klarifikasi disampaikan Kepala SMKN 4 Kalabahi, Yustinus R. Bulling, S.Pd., di sekolah tersebut, Jumat (24/7/2026). Dalam kesempatan itu, Bulling didampingi Perencana Revitalisasi SMKN 4 Kalabahi, Efron Djaha.
Dalam klarifikasinya, pihak SMKN 4 Kalabahi menyampaikan sejumlah poin sebagai berikut.
Pertama, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dikelola secara transparan dan akuntabel. Hal itu, menurut pihak sekolah, dibuktikan dengan tidak adanya kendala dalam proses rekonsiliasi. Informasi terkait pengelolaan Dana BOS juga selalu disampaikan kepada seluruh guru dan pegawai melalui rapat perencanaan RKAS serta informasi anggaran yang ditempel untuk diketahui bersama.
Kedua, dana komite sekolah dikelola oleh pihak komite. Pihak sekolah menegaskan tidak pernah menyalahgunakan dana komite maupun Dana BOS.
Ketiga, terkait proyek revitalisasi, pihak sekolah menegaskan tidak pernah mengelola anggaran sebesar Rp3,9 miliar. Dana yang dikelola untuk pekerjaan revitalisasi sebesar Rp2.996.897.000.
Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah pekerjaan, di antaranya rehabilitasi empat ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru dua lantai, pembangunan dua toilet baru, rehabilitasi perpustakaan, pengadaan perabot ruang kelas dan perpustakaan, serta pengecatan tembok dan plafon gedung lama.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan diawasi oleh panitia, fasilitator pengawas dari Politeknik Negeri Kupang, serta pihak Kementerian.
Setiap perkembangan pekerjaan, kata pihak sekolah, selalu dikoordinasikan dengan fasilitator pengawas dan admin teknis dari Kementerian. Bahan bangunan yang digunakan juga telah melalui proses pengujian kelayakan, sementara perencanaan struktur telah dilakukan perhitungan teknis.
Keempat, terkait pembentukan panitia revitalisasi, pihak sekolah menjelaskan bahwa sebelum panitia dibentuk, terlebih dahulu dilakukan rapat bersama untuk menentukan anggota panitia dengan melibatkan guru dan anggota komite sekolah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













