Sementara untuk penentuan supplier bahan bangunan, pihak sekolah menegaskan bahwa hal tersebut ditentukan oleh panitia pembangunan yang telah dibentuk, bukan oleh dewan guru. Penentuan supplier dilakukan berdasarkan keputusan bersama dengan mempertimbangkan aspek mobilisasi dan harga bahan yang dinilai layak.
Kelima, pihak sekolah membantah adanya pungutan liar di luar kesepakatan dan keputusan yang berlaku.
Keenam, pihak sekolah juga membantah adanya kubu atau kelompok tertentu di lingkungan SMKN 4 Kalabahi. Menurut pihak sekolah, seluruh kegiatan dan aktivitas sekolah selama ini berjalan sebagaimana mestinya.
Pihak SMKN 4 Kalabahi menegaskan bahwa informasi yang diberitakan dan beredar tersebut tidak benar serta tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi di lingkungan sekolah.
Perencana Revitalisasi SMKN 4 Kalabahi, Efron Djaha, turut memberikan penjelasan secara teknis terkait pekerjaan konstruksi dalam proyek revitalisasi tersebut.
Efron membantah informasi mengenai penggunaan pondasi cakar ayam. Menurutnya, dalam perencanaan proyek, pondasi yang digunakan adalah pondasi footplat, yang berbeda dengan pondasi cakar ayam.
“Untuk pekerjaan konstruksi, dalam perencanaan kami tidak menggunakan pondasi cakar ayam. Yang kami gunakan adalah pondasi footplat. Keduanya berbeda,” jelas Efron.
Terkait pekerjaan pengecatan, Efron menjelaskan bahwa pengecatan yang dilakukan meliputi tembok dan plafon bangunan lainnya. Ia menegaskan tidak ada pekerjaan pengecatan atap.
Sementara untuk pekerjaan sloof, Efron menjelaskan bahwa sloof baru dibuat untuk mengikat kolom dan pondasi baru. Sloof lama tidak dibongkar, tetapi diperkuat menggunakan angkur dan sengkang untuk mengikat sloof lama dan baru.
Ia menambahkan, seluruh bahan material yang digunakan telah diuji kelayakannya. Perhitungan struktur juga telah dilakukan untuk memastikan bangunan mampu menahan beban sesuai dengan perencanaan.
“Semua sudah disetujui oleh tim pengawas dari Politeknik dan Kementerian. Seluruh kegiatan kami lakukan di bawah koordinasi pihak sekolah, pengawas dari Politeknik dan Kementerian, serta sesuai dengan perencanaan yang telah disetujui oleh PPK dari Kementerian,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













