Polda NTT telah memeriksa mantan Kepala Dinas dan Plt Kepala Dinas Peternakan TTS dalam penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan kuota sapi. Penyidik masih mengumpulkan dokumen dan keterangan.
TTS,timorsavana.com || Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memeriksa mantan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Peternakan TTS terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota sapi di daerah tersebut.
Pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung di Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda NTT.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa perkara dugaan penyimpangan pengelolaan kuota sapi di Kabupaten TTS hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
“Dalam rangka mendukung proses penyelidikan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya meminta keterangan dari mantan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTS maupun Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTS sebagai bagian dari upaya pengumpulan keterangan yang berkaitan dengan objek penyelidikan,” kata Henry
Menurutnya, pemeriksaan terhadap mantan kepala dinas dan Plt kepala dinas merupakan bagian dari proses awal untuk mengumpulkan informasi dan fakta yang dibutuhkan penyidik sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Selain meminta keterangan dari kedua pejabat tersebut, penyidik juga masih melakukan pendalaman melalui pengumpulan berbagai dokumen, data, serta informasi yang berkaitan dengan pengelolaan kuota sapi di Kabupaten TTS.
Henry menegaskan, seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar seluruh fakta dapat terungkap secara utuh.
Ia mengatakan, hingga saat ini penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Timor Tengah Selatan maupun anggota DPRD Kabupaten TTS.
“Terkait pertanyaan mengenai pemeriksaan terhadap Wakil Bupati, anggota DPRD Kabupaten TTS maupun pihak-pihak lainnya belum dilaksanakan hingga saat ini. Penyidik masih melakukan proses pengumpulan dokumen, data, serta keterangan yang diperlukan,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












