Polda NTT Periksa Mantan Kadis dan Plt Kadis Peternakan TTS dalam Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Kuota Sapi

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260717 WA0014

Polda NTT memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan dan belum memasuki tahap penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Penyidik, lanjutnya, masih fokus memperoleh fakta-fakta hukum secara lengkap untuk memastikan apakah terdapat peristiwa pidana dalam pengelolaan kuota sapi di Kabupaten TTS.

Selain itu, hasil pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas dan Plt Kepala Dinas Peternakan akan dianalisis bersama dokumen dan alat bukti lain yang tengah dikumpulkan penyidik.

Langkah tersebut dinilai penting agar proses penanganan perkara memiliki dasar hukum yang kuat sebelum ditingkatkan ke tahapan berikutnya.

Polda NTT juga mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang kepada penyidik dalam menuntaskan proses penyelidikan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan kuota sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan mencuri perhatian publik karena menyangkut tata kelola distribusi kuota ternak yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan diduga menyeret sejumlah pejabat.

Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda NTT menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung dengan fokus pada pengumpulan alat bukti, dokumen, dan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana serta pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Berita ini disusun sebagai kelanjutan dari perkembangan sebelumnya dengan fokus pada pemeriksaan mantan Kepala Dinas dan Plt Kepala Dinas Peternakan TTS sebagai perkembangan terbaru dalam proses penyelidikan.*

  • Bagikan