Kepala Bapenda TTS Mery J. Tobe mengakui adanya kelemahan pengisian karcis retribusi di Pasar Kuanfatu. Bapenda menegaskan dua karcis diberlakukan bagi pedagang yang menggunakan pelataran lebih dari 1,5 meter serta akan mengevaluasi kinerja petugas.
Soe, Timorsavana.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Mery J. Tobe, S.E., M.Si., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai beredarnya karcis retribusi di Pasar Kuanfatu yang menjadi sorotan publik. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WITA.
Pernyataan itu merupakan tanggapan atas temuan yang sebelumnya diberitakan Timorsavana.com pada 20 Juli 2026 mengenai dugaan kejanggalan dalam penerapan karcis retribusi di Pasar Kuanfatu. Temuan tersebut berawal dari kondisi di lapangan pada 18 Juli 2026.
Mery menjelaskan, pemberian dua lembar karcis kepada pedagang bukan merupakan kebijakan yang dilakukan tanpa dasar. Menurutnya, ketentuan itu telah diatur berdasarkan luas pelataran yang digunakan pedagang untuk berjualan.
Ia mengatakan, pedagang yang menggunakan pelataran hingga 1,5 meter hanya dikenakan satu karcis retribusi senilai Rp2.000. Namun, apabila luas pelataran melebihi batas tersebut, petugas berhak memberikan dua karcis atau retribusi sebesar dua kali lipat.
Menurut Mery, kebijakan itu diterapkan dengan mempertimbangkan asas keadilan agar pemanfaatan ruang pasar dapat dinikmati secara proporsional oleh seluruh pedagang. Semakin luas area yang digunakan, semakin besar pula retribusi yang dikenakan.
Di sisi lain, Mery mengakui masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaan tugas petugas pemungut retribusi, terutama terkait pengisian identitas pada karcis retribusi yang diberikan kepada pedagang.
Ia menyebut telah menerbitkan surat resmi sebagai bentuk teguran sekaligus pengingat kepada seluruh petugas pasar mingguan di Kabupaten Timor Tengah Selatan agar menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mengeluarkan surat teguran, Mery juga mengaku telah memanggil petugas yang bertugas di lapangan untuk meminta penjelasan mengenai adanya karcis yang diisi lengkap dan sebagian lainnya tidak diisi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













