Menurut Hana, bukan dua, melainkan empat anggota Polsek Amanuban Selatan yang berada di tempat kejadian dan tidak berbuat apa-apa saat pengeroyokan terjadi.
“Saya lihat sendiri, istri korban juga lihat. Mereka berdiri saja waktu anak saya dipukul di halaman Polsek. Jangan bilang dua orang, kami tahu siapa yang berdiri di situ,” tegas Hana kepada wartawan.
Hana menilai pernyataan Kapolsek menutupi fakta sebenarnya dan menambahkan bahwa keluarga menolak upaya mediasi dari pihak manapun.
“Kami tidak cari damai atau mediasi. Kami mau keadilan dan tindakan tegas terhadap pelaku pengeroyokan serta anggota Polsek yang diam saja,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pihak keluarga akan melapor ke Propam Polres TTS pada Senin mendatang (28/10/2025) terkait dugaan kelalaian dan sikap pasif aparat di lokasi kejadian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












