Kasus pengeroyokan di halaman Polsek Amanuban Selatan memanas. Kapolsek dan ibu korban berbeda keterangan soal jumlah anggota polisi di lokasi. Keluarga korban tolak mediasi dan siap lapor ke Propam.
Soe, Timor Savana — Kasus pengeroyokan di halaman Polsek Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, terus menjadi sorotan publik setelah munculnya kontradiksi antara keterangan Kapolsek dan ibu korban.
Perbedaan versi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi penanganan kasus tersebut.
Kapolsek Amanuban Selatan, Iptu Hadijanto Praden, dalam keterangannya menegaskan bahwa saat kejadian hanya terdapat dua anggota polisi di lokasi, yakni Kanit Reskrim dan seorang anggota piket.
“Awalnya anak ini, Yudas, dipukul di area persawahan Desa Bena oleh Yolfni Taek. Setelah itu dia datang dengan keluarga lapor ke Polsek. Tidak lama, Yolfni juga datang berteriak-teriak ajak duel. Situasi panas, warga datang, dan terjadi keributan. Anggota hanya dua orang—satu urus laporan, satunya adalah Kanit Reskrim,” jelas Hadijanto, Senin (20/10/2025).
Namun, pernyataan itu dibantah keras oleh Hana H. Selan, ibu kandung dari Yolfni Taek, salah satu korban pengeroyokan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













