Nikodemus Manao, warga Amanuban Selatan, mengecam keras sikap polisi yang diduga membiarkan pengeroyokan terjadi di depan Polsek Amanuban Selatan pada 16 Oktober 2025. Ia mendesak Kapolres TTS menindak tegas anggota yang hadir malam itu.
Soe||Timorsavana.com – Kasus pengeroyokan brutal yang dilakukan oleh Yudas Asbanu Cs di depan Polsek Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menuai kemarahan warga. Polisi yang seharusnya melindungi masyarakat justru diduga diam saat aksi kekerasan itu terjadi di depan mata.
Nikodemus Manao, warga Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, angkat bicara keras soal peristiwa itu. Ia mengaku kesal dan kecewa terhadap sikap aparat Polsek Amanuban Selatan yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab sebagai penegak hukum.
“Korban datang untuk minta perlindungan, tapi anehnya di depan Polsek terjadi perkelahian dan disaksikan langsung oleh anggota polisi,” tegas Nikodemus kepada wartawan pada Senin, 20 Oktober 2025.
Menurutnya, kejadian tersebut mencoreng wajah kepolisian dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di wilayah Amanuban Selatan.
“Ini saya sangat kesal. Karena setiap masyarakat, siapapun dia, ketika meminta perlindungan, negara wajib melindungi. Apalagi polisi, mereka penegak hukum, tapi malah membiarkan,” ujarnya.
Nikodemus menilai, tindakan pembiaran oleh anggota Polsek Amanuban Selatan malam itu tidak bisa ditoleransi. Sebagai aparat negara, polisi seharusnya hadir mencegah kekerasan, bukan sekadar menyaksikan.
Ia mendesak Kapolres TTS untuk turun tangan dan menindak tegas anggota yang malam itu berada di tempat kejadian namun tidak melakukan tindakan apapun.
“Saya minta Kapolres Timor Tengah Selatan tolong tindak tegas anggota-anggota yang malam itu hadir dan menyaksikan kejadian di depan Polsek Amanuban Selatan,” tegasnya lagi.
Nikodemus menegaskan, masyarakat tidak akan tinggal diam jika aparat menutup mata terhadap ketidakadilan. “Kalau polisi sendiri tidak bisa lindungi rakyat, lalu siapa lagi yang bisa kita harapkan?” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













