Niko Manao Desak Kapolres TTS Tindak Polisi Diam Saat Pengeroyokan

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251023 WA0035

Diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada malam Jumat, 16 Oktober 2025. Korban dalam kasus ini adalah Arlon Selan dan Yolfni Taek, dua warga yang sempat datang ke Polsek Amanuban Selatan untuk meminta perlindungan.

Namun ironisnya, di lokasi yang seharusnya menjadi tempat aman, keduanya justru dikeroyok di depan Polsek tanpa ada tindakan tegas dari aparat yang piket malam itu.

Bahkan, menurut keterangan Nikodemus, sebelum pengeroyokan di depan Polsek, korban Yolfni Taek bersama istrinya sudah lebih dulu menjadi sasaran pemukulan di lokasi pertama, yakni di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat tentang peran dan tanggung jawab aparat kepolisian di wilayah tersebut.

Warga menilai, jika benar anggota Polsek hadir di lokasi dan tidak bertindak, maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran etik serius dan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.

Nikodemus berharap Kapolres TTS segera memeriksa seluruh anggota Polsek Amanuban Selatan yang bertugas malam itu untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pembiaran.

Ia juga meminta agar kasus pengeroyokan terhadap Arlon Selan dan Yolfni Taek diusut tuntas, baik pelaku di lapangan maupun pihak yang diduga lalai menjalankan tugasnya.

“Kapolres harus tegas. Jangan ada yang dilindungi. Kami masyarakat Amanuban Selatan ingin lihat keadilan ditegakkan,” tandasnya.**

  • Bagikan