Menurutnya, SI-Pendekar NTT akan sangat membantu pemerintah daerah dalam memantau pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan sekaligus menjadi instrumen untuk mencegah persoalan sejak dini.
“Kami sebagai pengguna merasa sangat terbantu dengan aplikasi ini. Ini juga menjadi sarana untuk bersama-sama dengan Kejaksaan melakukan pemantauan. Apabila secara dini ditemukan hal-hal yang bisa berakibat pada penyelenggaraan, bisa dilakukan pencegahan sejak awal agar tujuan revitalisasi bisa tercapai,” katanya.
Ambrosius menekankan, tujuan utama revitalisasi adalah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sehingga peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran dengan aman dan nyaman.
“Tujuan revitalisasi adalah bagaimana sarana dan prasarana di setiap satuan pendidikan menjadi lebih baik, sehingga anak-anak bisa belajar aman dan nyaman, lalu kualitas pendidikan juga semakin baik ke depan,” ujarnya.
Terkait informasi adanya dugaan oknum pegawai yang meminta imbalan dengan dalih telah memperjuangkan sekolah untuk mendapatkan program revitalisasi, Ambrosius menegaskan informasi tersebut perlu ditelusuri dan dibuktikan lebih lanjut.
Ia memastikan telah memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan agar tidak melakukan intervensi sekecil apa pun terhadap pelaksanaan program di sekolah.
“Saya tegas kepada seluruh staf, tidak boleh melakukan intervensi sekecil apa pun. Biarkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan melakukan tugas dan fungsinya dengan mekanisme yang sudah diatur,” tegas Ambrosius.
Ia juga meminta media maupun masyarakat yang memiliki data terkait dugaan tersebut agar menyampaikannya kepada pemerintah sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dan langkah sesuai aturan.
“Kalau teman-teman media mendapatkan data, kami mohon diinformasikan supaya jelas siapa dan di mana, sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah sesuai aturan. Kalau sekadar katanya-katanya, tentu perlu kita selidiki lebih dalam agar mendapatkan kebenarannya,” katanya.
Peluncuran SI-Pendekar NTT turut dihadiri Kepala BPMP Provinsi NTT Ifran Karim, S.I.Pem., M.Pd., jajaran Kejati NTT, Kejari Kota Kupang, kepala sekolah, serta perwakilan Politeknik Negeri Kupang sebagai fasilitator.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis buku saku dari Kejati NTT. Penyerahan dilakukan dengan didampingi Wakil Kepala Kejati NTT kepada Kepala BPMP NTT, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kupang.
Melalui SI-Pendekar NTT, Kejati NTT berharap pengamanan dan deteksi dini terhadap pelaksanaan revitalisasi sekolah dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga anggaran yang besar tersebut benar-benar digunakan tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













