KUPANG, timorsavana — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) meluncurkan aplikasi SI-Pendekar NTT atau Sistem Informasi Pengamanan dan Deteksi Dini Kegiatan Revitalisasi Sekolah NTT, di Kupang, Senin (12/10/2026).
Aplikasi tersebut diluncurkan sebagai sarana pengamanan, pemantauan dan deteksi dini terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di NTT yang mencakup 1.509 sekolah dengan total anggaran mencapai Rp1,23 triliun.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan peluncuran SI-Pendekar NTT. Ia mengatakan inovasi tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian dan dukungan Kejaksaan terhadap keberhasilan program strategis pemerintah di sektor pendidikan.
Menurut Roch, luasnya cakupan program serta besarnya anggaran revitalisasi sekolah membutuhkan sistem pengawasan yang dapat membantu seluruh pihak memantau pelaksanaan pekerjaan secara bersama-sama.
“Pendidikan ini melibatkan 1.509 satuan pendidikan dengan anggaran yang lumayan besar, Rp1,23 triliun. Dengan cakupan yang demikian luas dan anggaran yang demikian besar, kalau ini tidak dikawal dengan benar, siapa yang rugi? Pemerintah,” kata Roch.
Karena itu, Kejati NTT menghadirkan SI-Pendekar NTT sebagai sarana untuk mendukung pengawasan sehingga program revitalisasi sekolah dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran.
Roch menegaskan, kehadiran Kejaksaan dalam pengamanan program tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan ataupun pelanggaran, melainkan melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan yang dapat menghambat pelaksanaan program.
“Kami akan memberikan deteksi dini apabila nantinya di lapangan terjadi hal-hal yang mungkin tidak sesuai. Pelanggaran sudah bisa dideteksi dari awal, diberikan peringatan, termasuk melihat progresnya,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, ikut mengawasi pelaksanaan revitalisasi sekolah. Informasi mengenai potensi persoalan di lapangan dapat disampaikan sehingga dapat ditindaklanjuti sejak awal.
“Tujuan kita bukan untuk mencari pelanggarannya. Kalau ada yang kurang pas, ayo kita luruskan bersama-sama, termasuk masyarakat yang bisa memberikan informasi,” tegasnya.
Roch menyebut program tersebut masih tergolong baru dan sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran. Fokus utama Kejati NTT adalah memastikan program berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan di NTT.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos., M.M., mengapresiasi inovasi yang diluncurkan Kejati NTT tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













