Obor Mas Tepis Tuduhan ARAKSI soal Penipuan dan Pencucian Uang,

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251113 WA0009

Ia menilai pernyataan ARAKSI sangat merugikan dan bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap koperasi. “Tuduhan itu bisa masuk kategori penyebaran berita bohong. Kami siap menempuh jalur hukum bila perlu,” tambahnya.

Marianus juga mengingatkan bahwa lembaga yang berwenang memeriksa dugaan tindak pencucian uang adalah PPATK, bukan lembaga atau kelompok masyarakat seperti ARAKSI. “Kalau benar ada indikasi itu, biarkan PPATK yang memeriksa. Jangan asal bicara di media tanpa bukti,” katanya.

Lebih lanjut, Andreas Mbete juga mengonfirmasi bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan proses mediasi dengan dua mantan karyawan, Astry Fafo, S.E dan Aprilyanti Fallo, S.E di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten TTS, Senin (11/11/2025).

Menurutnya, mediasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Nakertrans Provinsi NTT, mediator, pengawas, serta penasihat hukum masing-masing pihak. Ia menilai proses mediasi berjalan cukup baik meski sempat diwarnai beberapa kali skors untuk mencapai kesepakatan.

“Awalnya sempat alot karena muncul pendapat dari pihak ARAKSI yang menurut kami terlalu jauh dari substansi mediasi. Tapi akhirnya kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan,” jelas Andreas.

Ia menyebut, kesepakatan akhir mencakup penyerahan ijazah dua mantan karyawan yang sebelumnya ditahan oleh pihak koperasi. Setelah melalui diskusi panjang dan penandatanganan berita acara, ijazah akhirnya diserahkan secara resmi.

“Kami bersyukur prosesnya bisa selesai dengan baik. Urusan ijazah sudah beres dan tidak ada masalah lagi,” ungkapnya.

Andreas menegaskan bahwa penyelesaian itu menunjukkan komitmen Obor Mas untuk mengikuti aturan ketenagakerjaan dan menyelesaikan masalah secara damai. “Kami menghormati hak-hak karyawan, dan ini bukti bahwa kami terbuka untuk dialog,” ujarnya.

Ia berharap agar isu yang berkembang di media tidak lagi disalahartikan, sebab Obor Mas menurutnya adalah lembaga keuangan berbasis anggota yang berperan besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat NTT.*

  • Bagikan