Peristiwa kemudian berlanjut pada 14 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WITA. Gustaf Nabuasa bersama Apner Nabuasa, Esa Nabuasa, Adi Yanto Beis, Safe Nabuasa, dan Yati Talan disebut mendatangi Polsek Amanuban Selatan untuk melaporkan Yosep Nome.
Laporan tersebut disebut diterima oleh petugas piket, Kela Nope, bersama Kapolsek Amanuban Selatan. Pada kesempatan itu, Gustaf juga disebut meminta surat perlindungan diri kepada pihak kepolisian karena merasa informasi mengenai ancaman terhadap dirinya bukan persoalan sepele.
Yang terjadi setelah itu juga menjadi bagian penting dari rangkaian cerita. Kela Nope disebut menjemput Yosep Nome dan membawanya ke Polsek Amanuban Selatan untuk dipertemukan dengan pihak pelapor.
Dalam pertemuan tersebut, Gustaf disebut secara langsung mengatakan kepada Yosep Nome: “Kalau terjadi apa-apa terhadap diri saya atau kendaraan saya dilempar, maka ini orangnya.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pada saat itu Gustaf telah menyatakan secara terbuka kekhawatirannya terhadap keselamatan dirinya.
Namun, menurut keterangan yang disampaikan, Yosep Nome tidak memberikan penjelasan panjang. Ia disebut hanya diam dan tersenyum sinis ketika berhadapan dengan Gustaf. Tidak lama kemudian, Kapolsek Amanuban Selatan disebut meninggalkan lokasi karena harus mengikuti kegiatan di Kualin.
Kini, setelah kematian Gustaf Nabuasa, rangkaian informasi tersebut kembali dipersoalkan. Yosep Nome belakangan ini juga telah resmi dilaporkan ke Polres TTS atas dugaan pengancaman di wilayah Amanuban Selatan. Status hukum dan pembuktian atas laporan tersebut tentu menjadi kewenangan penyidik.
Rangkaian ini menyisakan pertanyaan yang tidak kecil: jika informasi mengenai rencana pembunuhan terhadap Gustaf memang sudah beredar dan bahkan telah disampaikan langsung kepada dirinya sebelum ia meninggal, siapa yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut, dari mana sumbernya, dan apakah ancaman itu memiliki kaitan dengan kematian Gustaf?Jawaban atas pertanyaan tersebut kini berada di tangan aparat penegak hukum.
Yang jelas, penyebutan nama Yosep Nome dalam rangkaian informasi ancaman tersebut tidak boleh serta-merta diperlakukan sebagai bukti bahwa ia adalah pelaku pembunuhan. Namun, jika benar ia merupakan pihak yang disebut menyebarkan informasi mengenai rencana pembunuhan, maka keterangannya menjadi bagian penting yang patut didalami penyidik—terutama mengenai asal informasi, siapa pemberi informasi kepadanya, siapa saja yang mengetahui rencana tersebut, serta mengapa ancaman terhadap Gustaf sudah dibicarakan jauh sebelum kematiannya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













