Penjabaran Anggaran Rp3,5 Miliar DPRD Mau Dibaca, Malah Diinterupsi. Ada Apa?

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20261025 WA0012

Dua sumber internal DPRD TTS menyebut penjabaran anggaran Rp3,5 miliar tak diketahui sebagian Banggar. Tabel anggaran disebut sempat diinterupsi saat paripurna.

Soe, TimorSavana.com– Penjabaran anggaran Rp3,5 miliar yang bersumber dari kelebihan belanja pegawai dalam APBD Perubahan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan. Dua sumber internal DPRD TTS mengungkapkan bahwa rincian anggaran tersebut disebut tidak diketahui oleh sebagian anggota Badan Anggaran (Banggar). Salah satu sumber lainnya mengaku menyaksikan interupsi saat tabel penjabaran anggaran hendak dibacakan dalam rapat paripurna pada malam 30 September 2026.

Sumber pertama yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan bahwa sebagian anggota Banggar sendiri tidak mengetahui penjabaran anggaran yang kini dipersoalkan. Keterangan itu disampaikannya kepada media Spektrum pada Selasa, 20 Oktober 2026.

“Bahkan anggota Banggar yang lain juga tidak tahu,” ungkap sumber pertama.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari polemik anggaran Rp3,5 miliar yang sebelumnya disebut Ketua DPRD TTS telah dibahas secara kolektif kolegial. Namun, sumber pertama tidak merinci siapa saja anggota Banggar yang dimaksud maupun bagian penjabaran yang disebut tidak mereka ketahui.

Informasi serupa disampaikan sumber kedua yang mengaku hadir langsung dalam rapat paripurna DPRD TTS pada malam 30 September 2026. Ia mengatakan pembacaan laporan Banggar berlangsung secara bergiliran sebelum muncul interupsi ketika pembacaan hendak memasuki bagian tabel penjabaran anggaran.

“Ada 8 fraksi di dalam situ. Dan ada juga yang bisa menyatakan bahwa ini tidak benar. Waktu paripurna dan laporan Banggar dibacakan, kan baca bergiliran, nah ketika mau baca sampai dia punya tabel dong itu, ada interupsi untuk itu tidak boleh dibacakan,” ungkap sumber kedua kepada TimorSavana.com, Kamis, 22 Oktober 2026.

Baca Juga :  Hanura TTS Pertimbangkan Usul Pencabutan KTA Sefrit Nau

Menurut sumber tersebut, pembacaan tabel dihentikan setelah muncul interupsi. Ia menyebut alasan yang disampaikan saat itu berkaitan dengan penjabaran anggaran yang dinilai tidak sesuai. Namun, ia tidak merinci bagian mana yang dipersoalkan ataupun bagaimana status tabel tersebut setelah pembacaan dihentikan.

“Jadi kami juga ikuti benar, dari 3,5 M itu yang sampai penjabaran satu sekian M itu pas mau dibaca, tapi ada anggota interupsi untuk jangan dibaca, dengan alasan bahwa itu yang penjabaran itu tidak sesuai, makanya disuruh stop,” katanya.

  • Bagikan