Penjabaran Anggaran Rp3,5 Miliar DPRD Mau Dibaca, Malah Diinterupsi. Ada Apa?

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20261025 WA0012

Keterangan kedua sumber tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses pembahasan rincian anggaran Rp3,5 miliar. Jika sebagian anggota Banggar tidak mengetahui penjabaran tertentu, sementara pembacaan tabel dalam paripurna disebut sempat dihentikan, diperlukan penjelasan mengenai proses penyusunan, pembahasan, dan persetujuan rincian anggaran tersebut.

Sumber pertama juga meminta pimpinan DPRD memberikan penjelasan secara jujur mengenai persoalan yang berkembang. Ia berharap pimpinan bersedia mengakui keadaan yang sebenarnya agar polemik tersebut tidak terus menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kakak tulis saja bahwa pimpinan mereka juga harus betul-betul punya hati murni, bersih untuk bisa mengakui hal-hal yang sebenarnya,” pintanya.

Selain menyoroti proses pembahasan, sumber tersebut membenarkan bahwa anggaran yang dipersoalkan berasal dari pos kelebihan belanja pegawai. Ia menilai sumber dana itu juga perlu menjadi perhatian dalam penelusuran anggaran.

“Itu memang kesalahan itu, karena itu diambil dari gaji, dan Kakak sudah tulis itu betul,” tegasnya.

Polemik ini sebelumnya juga mendapat tanggapan berbeda dari internal DPRD TTS. Ketua DPRD TTS, Mordekai Liu, menyatakan bahwa penjabaran anggaran Rp3,5 miliar telah dibahas secara kolektif kolegial dan membantah adanya proses ilegal dalam dokumen tersebut. Sementara itu, anggota DPRD TTS Ruba Banunaek sebelumnya menyatakan penolakannya terhadap penjabaran anggaran tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan DPRD TTS belum memberikan tanggapan resmi kepada awak media mengenai keterangan kedua sumber tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Ketua DPRD TTS, yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar, disebut belum mendapat respons.

  • Bagikan