Flori Rita Wuisan Resmi Dilantik Jadi Komisaris Independen, Kepengurusan Bank NTT Lengkap

Reporter : Lia kiki Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20261026 WA0014

KUPANG, timorsavana.com — Komposisi kepengurusan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi lengkap setelah Flori Rita Wuisan dilantik sebagai Komisaris Independen Bank NTT periode 2026–2031, Senin, 26 Oktober 2026.

Pelantikan Flori Rita Wuisan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur NTT Nomor 386/KEP/HK/2026. Ia menduduki posisi tersebut setelah dinyatakan lolos fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendapat persetujuan para pemegang saham Bank NTT.

Pelantikan yang berlangsung di Kupang itu dihadiri secara langsung maupun daring oleh sejumlah bupati dan wakil bupati se-NTT, perwakilan OJK Kupang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi NTT, serta direksi dan komisaris Bank NTT.

Dalam arahannya, Gubernur NTT menegaskan bahwa lengkapnya komposisi dewan komisaris dan direksi harus menjadi momentum bagi Bank NTT untuk meningkatkan kinerja dan keluar dari zona nyaman.

Bank NTT diharapkan semakin kuat menjalankan perannya sebagai bank pembangunan daerah sekaligus menjadi salah satu instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi NTT.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah perlunya Bank NTT mengurangi ketergantungan terhadap kredit konsumtif Aparatur Sipil Negara (ASN). Manajemen diminta melakukan diversifikasi portofolio kredit dengan memperbesar pembiayaan pada sektor-sektor produktif.

Pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), harus terus diperkuat sehingga keberadaan Bank NTT memberikan dampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat.

Selain itu, jajaran pengurus Bank NTT diminta membangun koordinasi rutin dengan para bupati dan wali kota sebagai pemegang saham. Koordinasi tersebut diharapkan dilakukan setiap bulan agar kebijakan perbankan dapat berjalan searah dengan program pembangunan dan target ekonomi di masing-masing daerah.

Baca Juga :  Gubernur Lantik Direksi dan Komisaris Bank NTT

Aspek tata kelola perusahaan juga menjadi perhatian. Bank NTT diminta menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten melalui transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran.

Penerapan tata kelola yang baik dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan Bank NTT tumbuh sebagai lembaga perbankan daerah yang sehat dan profesional.

Gubernur juga menyoroti pentingnya penguatan sistem keamanan digital atau cyber security. Direktur Utama bersama seluruh jajaran direksi diminta memastikan sistem perbankan Bank NTT memiliki perlindungan yang kuat dari ancaman kejahatan siber.

Penguatan sistem pengawasan internal juga diperlukan untuk mempersempit ruang terjadinya praktik kecurangan atau fraud yang dapat merugikan bank maupun nasabah.

Tidak hanya itu, manajemen Bank NTT didorong memperkuat kolaborasi lintas sektor serta mendukung digitalisasi pemerintahan daerah. Sistem dan layanan perbankan diharapkan dapat terintegrasi dengan agenda digitalisasi birokrasi Pemerintah Provinsi NTT.

Sinergi tersebut juga diharapkan melibatkan Bank Indonesia, OJK, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), akademisi maupun pengamat ekonomi.

“Kita berharap dengan komposisi yang sudah lengkap ini, perjalanan Bank NTT ke depan harus semakin hebat. Menjadi instrumen penggerak ekonomi daerah, penggerak pelayanan publik, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujar Gubernur NTT.

  • Bagikan