Kejati NTT Perkuat Sinergi dengan PT Angkasa Pura Indonesia

Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260819 WA0065

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa aspek hukum memiliki peranan penting dalam mendukung pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan operasional, pengelolaan aset, pengadaan barang dan jasa, kerja sama dengan pihak ketiga, serta penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang berpotensi timbul dalam kegiatan perusahaan.

 

Kejaksaan melalui Bidang Datun juga terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui pemberian pendapat hukum, pendampingan hukum, identifikasi potensi risiko, serta penyelesaian permasalahan secara profesional dan objektif. Dengan demikian, Kejaksaan hadir sebagai trusted legal advisor yang memberikan solusi hukum sekaligus mendukung terciptanya tata kelola yang baik.

 

Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, diharapkan jalinan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandar Udara Internasional El Tari Kupang semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak secara optimal, sekaligus memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum, khususnya dalam ruang lingkup hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

  • Bagikan