Drama rebutan sapi buta di Desa Nifukiu, Amanuban Timur, TTS, berujung panas. Tiga pihak mengklaim kepemilikan, mediasi gagal total, dan kini polisi turun tangan menyelidiki dugaan pencurian.
SOE,Timorsavana.com— Drama rebutan sapi buta di Desa Nifukiu, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), berbuntut panjang. Mediasi yang digelar oleh Bhabinkamtibmas setempat berakhir ricuh tanpa hasil.
Mediasi tersebut dipimpin oleh Hendro Oematan, Bhabinkamtibmas Desa Nifukiu, dan menghadirkan tiga pihak yang sama-sama mengklaim kepemilikan atas satu ekor sapi jantan bermata cacat.
Yohanis Fai menjadi pihak pertama yang bersikeras bahwa sapi itu adalah miliknya. Ia mengenali hewan tersebut dari tanda fisik yang dianggap unik.
“Mata kirinya buta karena dikencingi katak. Itu tanda yang hanya saya tahu,” tegas Yohanis Fai di hadapan peserta mediasi, Selasa (7/10/2025).
Namun, Sepus Tafuli, warga Desa Nasi, tak mau kalah. Ia juga mengaku sebagai pemilik sah sapi tersebut. Bahkan, ia mengklaim sempat membeli hewan itu di Boen, Kabupaten Malaka.
“Sapi itu dulu saya beli di Boen. Waktu dibawa ke Nasi, matanya dibungkus, makanya jadi cacat,” ujar Sepus dalam sesi klarifikasi.
Ketegangan semakin meningkat ketika Kepala Desa Nifukiu juga mengklaim bahwa sapi itu miliknya. Ia menyebutkan ciri yang sama: kebutaan di mata kiri akibat dikencingi katak.
“Sapi itu saya pelihara sejak umur tiga tahun. Dari awal matanya memang buta sebelah karena dikencingi katak,” ucap kepala desa menegaskan di hadapan aparat dan warga.
Pengakuan sang kepala desa ikut diperkuat sejumlah saksi yang menyebut sapi itu pernah dikandangkan oleh Yohanis Fai di Oleu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













