Mediasi Buntu, Kasus Dugaan Pencurian Motor di Kuanfatu Diminta Digeser ke Polres TTS

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260415 WA0023

Atas kondisi tersebut, keluarga Sakan memutuskan untuk menghentikan jalur mediasi dan meminta agar kasus ini ditangani secara hukum melalui Polres TTS.

Selain itu, Hendrik Sakan juga mengaku akan melaporkan dua dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini, yakni pengancaman dan fitnah.

Menurutnya, langkah tersebut diambil karena proses mediasi yang telah ditempuh tidak lagi memberikan kepastian hukum maupun keadilan bagi pihaknya.

Polsek Kauanfatu melalui Kanit Reskrim saat dihubungi via telepon, membenarkan bahwa Jermias Benu hanya bersedia mengembalikan unit sepeda motor yang dikuasai namun terkait denda ia masih meminta waktu. Oleh karenanya dia diberikan waktu satu minggu lagi untuk berdiskusi bersama keluarga.

“Iya Kaka. Bapa Benu tadi hanya serahkan motor dan belum penuhi permintaan keluarga Sakan, dan dia minta lagi satu minggu untuk diskusi dengan keluarga”.

Ia menambahkan akan segera memproses rekomendasi agar kasus ini dinaikkan ke Polres TTS mengingat tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

  • Bagikan