“Ini jadi petunjuk penting bagi kami untuk menilai apakah tindakan yang bersangkutan layak untuk ditindaklanjuti ke proses organisasi yang lebih tinggi,” ungkap Marthen.
Langkah pengusulan pencabutan KTA bukan sekadar sanksi administratif, melainkan bentuk komitmen Partai Hanura dalam menjaga integritas kader dan kepercayaan publik, khususnya masyarakat Timor Tengah Selatan.
Marthen menambahkan, laporan hasil BAP akan segera disampaikan ke DPD Partai Hanura Provinsi NTT untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi. Jika DPD menyetujui, maka laporan tersebut akan dilanjutkan ke DPP Hanura di tingkat pusat.
“Partai Hanura tidak melindungi siapapun. Jika terbukti bersalah, partai akan bertindak tegas, termasuk usulan PAW,” tegas Marthen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












