Keuskupan Agung Ende menolak proyek energi panas bumi (geothermal) di Flores dan Lembata karena dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. Penolakan ini didasarkan pada Surat Gembala Prapaskah para uskup dan konsep ekologi integral Paus Fransiskus.
Kupang, TIMOR SAVANA.COM – Keuskupan Agung Ende menegaskan sikapnya menolak proyek energi panas bumi (geothermal) di Flores dan Lembata. Pernyataan ini disampaikan oleh Notaris Keuskupan Agung Ende, Yohanes Stefanus Lando, dalam acara peluncuran dokumen TUAK LONTAR WALHI NTT yang digelar secara hybrid pada Kamis (21/3).
Dalam keterangannya, Yohanes Stefanus Lando menjelaskan bahwa sikap penolakan Gereja didasarkan pada keprihatinan terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek geothermal tersebut. Ia mengutip Surat Gembala Prapaskah dari para uskup di Provinsi Gerejawi Ende, yang mempertanyakan apakah pembangunan ini benar-benar membawa masa depan lebih baik atau justru sebaliknya.
“Penolakan ini lahir dari keprihatinan akan konteks keuskupan yang terdiri dari wilayah berbukit dengan lahan terbatas. Pemindahan masyarakat akibat proyek ini akan menimbulkan problem sosial yang besar,” ujar Yohanes.
Ia juga menyoroti bahwa sekitar 80% umat di Keuskupan Agung Ende bergantung pada sektor pertanian yang sangat bergantung pada curah hujan dan sumber air permukaan. Jika sumber daya air digunakan untuk proyek geothermal, dikhawatirkan akan terjadi kelangkaan air serta konflik kepentingan antara kebutuhan masyarakat dan kebutuhan industri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













