Dari aspek budaya, Yohanes menegaskan bahwa pertanian di wilayah Ende bukan sekadar mata pencaharian, tetapi juga bagian dari struktur sosial, tradisi, dan ritual adat masyarakat setempat. Jika tanah pertanian berkurang akibat eksploitasi energi, maka unsur budaya dan tradisi juga akan terancam.
Selain itu, ia mengaitkan isu ini dengan konsep ekologi integral dalam ensiklik Paus Fransiskus, yang menyoroti keterkaitan antara krisis lingkungan dan krisis sosial-ekonomi. Yohanes menegaskan bahwa pembangunan yang tidak mempertimbangkan keberlanjutan akan memperburuk ketimpangan sosial dan merugikan masyarakat kecil.
Sikap Keuskupan Agung Ende ini selaras dengan sikap Gereja di wilayah Provinsi Gerejawi Ende, termasuk Keuskupan Larantuka, Maumere, Ruteng, Labuan Bajo, dan Denpasar. Para uskup menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam harus mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya penolakan ini, Gereja berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mempertimbangkan kembali kebijakan energi di Flores dan Lembata, serta memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












