Dua Persoalan Keluarga Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Mediasi di Polres TTS

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260113 WA0016

FT yang saat itu telah kembali ke Kupang untuk melanjutkan pekerjaannya mengaku terkejut dengan unggahan tersebut karena dianggap sebagai tuduhan yang tidak benar dan berpotensi merambah ke ranah hukum.

Atas hal tersebut, FT kemudian berkonsultasi dengan pihak Polres TTS, yang selanjutnya memfasilitasi pertemuan dan mediasi dengan mengundang AML dan UL untuk melakukan klarifikasi bersama.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Polres TTS, UL menerima permohonan maaf dari FT dan menyatakan memaklumi kejadian tersebut karena tidak terdapat unsur niat jahat.

UL juga menegaskan tidak memiliki keinginan untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Sementara itu, terkait unggahan di media sosial, AML mengakui bahwa postingan yang dibuatnya merupakan kesalahpahaman setelah dilakukan klarifikasi langsung dengan FT.

Sebagai bentuk tanggung jawab, AML menyampaikan permohonan maaf kepada FT, menghapus unggahan tersebut, serta memberikan klarifikasi kepada keluarga bahwa tuduhan yang disampaikan sebelumnya tidak benar.

Ketiga pihak sepakat menerima hasil klarifikasi dan menyatakan bahwa seluruh persoalan telah selesai secara damai dan kekeluargaan.

Dalam surat pernyataan bersama itu, AML juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari dan menyatakan siap diproses sesuai hukum yang berlaku apabila melanggar kesepakatan tersebut.

Menanggapi proses mediasi yang difasilitasi kepolisian, FT menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak.

“Saya selaku pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada AML dan UL karena kami sudah saling memahami, mengklarifikasi, dan memaafkan. Kami sepakat persoalan ini selesai. Saya juga berterima kasih kepada Polres TTS yang telah memfasilitasi proses ini. Harapan saya, Polres TTS tetap menjadi rumah yang aman bagi seluruh masyarakat TTS,” ujar FT.

  • Bagikan