Dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Tumu, Kecamatan Amanatun Utara, TTS, masih berlangsung. Kapolsek mengaku telah membubarkan aktivitas tersebut, namun sumber di lapangan menyebut kegiatan masih rutin digelar.
Soe, TimorSavana.com – Dugaan praktik perjudian sabung ayam kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kali ini, aktivitas tersebut diduga berlangsung di Desa Tumu, Kecamatan Amanatun Utara, Kamis (30/7/2026).
Informasi yang diperoleh TimorSavana.com menyebutkan kegiatan itu bukan kali pertama terjadi. Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan arena sabung ayam tersebut telah beroperasi cukup lama dan rutin digelar setiap pekan.
Menurut sumber itu, kegiatan perjudian berlangsung secara rutin setiap Kamis dan Minggu. Bahkan, aktivitas tersebut diduga tetap berjalan meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian.
“Itu kegiatan jalan terus. Yang paling rutin setiap Kamis dan Minggu,” ujar sumber kepada TimorSavana.com.
Untuk memastikan informasi tersebut, wartawan TimorSavana.com menghubungi Kapolsek Amanatun Utara, Iptu Zadok Loebaloe.
Kapolsek membantah bahwa arena sabung ayam itu masih beroperasi. Ia menegaskan pihaknya telah melakukan pembubaran sejak pekan lalu.
“Beta sudah suruh mereka berhenti dari Minggu lalu, kaka. Sampai beta kejar mereka, mereka lari, ada yang sampai jatuh-jatuh,” kata Iptu Zadok.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













