Ketua Forkades Cap Pemda TTS “Buta Tuli”,

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260923 WA0031

Ketua Forkades TTS Novrianto Manose menyebut Pemda “buta tuli” terhadap gaji perangkat desa yang belum dibayarkan selama sembilan bulan.

Soe, TimorSavana.com — Kepala Desa Eonbesi sekaligus Ketua Forum Kepala Desa (Forkades) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Novrianto Manose, mengkritik Pemerintah Kabupaten TTS yang dinilainya “buta tuli” terhadap kondisi perangkat desa yang belum menerima gaji selama sembilan bulan.

Novan sapaan akrabnya di kalangan para kepala desa mengatakan, persoalan tersebut tidak bisa dilihat semata-mata dari kesalahan yang dilakukan kepala desa ketika muncul persoalan di tingkat desa. Menurutnya, pemerintah daerah perlu melihat lebih dahulu kondisi kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa yang menjalankan pemerintahan di tingkat paling bawah.

“Pemda ini buta tuli dalam hal perut orang. Pemerintahan kami ini hanya pemerintahan terkecil,” kata Novan.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa selama sembilan bulan merupakan persoalan serius karena menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi tersebut, kata dia, dapat menimbulkan tekanan bagi perangkat desa maupun kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Semua data di TTS, tenaga datang ambil data di desa. Terus kami lapar dan merana. Siapa yang berkoar tentang kami punya diri?” ujarnya.

Novan mengatakan, kepala desa dan perangkat desa merupakan bagian dari pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, persoalan kesejahteraan mereka seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa dirinya sebelumnya telah menyampaikan persoalan kesejahteraan perangkat desa kepada Komisi I DPRD TTS. Saat itu, ia mempertanyakan kondisi perangkat desa yang haknya belum dibayarkan.

“Saya yang kemarin mampu berkoar di Komisi I soal kesejahteraan teman-teman perangkat desa yang gajinya tidak pernah dibayar,” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPD Perindo TTS: Yoram Nakamnanu Siap Perkuat Sinergi di DPRD

Menurutnya, kondisi tersebut harus dilihat secara utuh sebelum pemerintah memberikan penilaian terhadap kepala desa yang menghadapi persoalan. Ia menyebut kebutuhan hidup sebagai salah satu faktor yang tidak dapat diabaikan.

“Ini karena faktor lapar,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengelolaan Dana Desa memang memiliki aturan dan mekanisme perencanaan yang harus dipatuhi. Namun, pada saat yang sama, pemerintah juga harus memperhatikan kondisi orang-orang yang menjalankan pemerintahan desa.

“Dana desa itu diatur dalam juknis. Diatur dalam perencanaan, yakni dari tahun sebelum dan tahun berjalan,” katanya.

  • Bagikan