Soe, TimorSavana.com — Kepala Desa Nifulina, Kecamatan Fatukopa, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Martinus Tkela, mengakui meminjam uang dari warga untuk kebutuhan yang disebut berkaitan dengan temuan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Persoalan itu mencuat setelah dua warga Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, mengaku memberikan pinjaman kepada Martinus dengan alasan membantu menyelesaikan temuan Dana Desa. Mereka menyebut pinjaman tersebut belum dikembalikan hingga September 2026.
Salah satu warga, Missa, mengatakan Martinus datang menemuinya pada Mei 2026 untuk meminta bantuan berupa uang. Menurut Missa, saat itu Martinus menyampaikan uang tersebut diperlukan untuk menutup temuan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
“Waktu itu beliau datang pada bulan Mei untuk minta bantuan. Katanya untuk bisa tutup temuan Dana Desa,” ujar Missa saat ditemui media pada Jumat, 18 September 2026.
Missa mengatakan jumlah temuan yang dimaksud tidak disampaikan kepadanya. Namun, dalam kuitansi yang dibuat, tercantum keterangan mengenai kendala Dana Desa Tahun 2025 serta janji pengembalian setelah pencairan Dana Desa tahap pertama 2026.
Menurut Missa, uang tersebut diberikan dalam dua kali pinjaman. Pinjaman pertama sebesar Rp7,5 juta, kemudian Rp5 juta. Keduanya diberikan dengan alasan yang sama, yakni untuk membantu menutup temuan Dana Desa.
Setelah waktu pengembalian tiba, Missa mengaku mulai menagih uang tersebut. Ia mengatakan komunikasi dengan Martinus terus dilakukan, tetapi pengembalian uang belum terealisasi.
“Selama ini saya terus komunikasi dan menagih, tapi jawabannya hanya bilang tunggu minggu depan. Sering juga beliau katakan hari Rabu atau hari Jumat,” kata Missa.
Missa mengatakan keterlambatan pengembalian tersebut berdampak pada kegiatan usahanya. Menurut dia, uang yang dipinjamkan kepada Martinus semestinya digunakan sebagai modal usaha.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













