Remaja perempuan di Kabupaten TTS mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual berulang. Kasus telah dilaporkan ke kepolisian dan keluarga meminta aparat segera memberikan kepastian hukum.
SOE,timorsavana.com || Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan secara berulang oleh seorang pria yang dikenalnya. Keluarga korban kini meminta aparat penegak hukum mempercepat penanganan perkara tersebut agar memberikan kepastian hukum bagi korban.
Korban, yang identitasnya disamarkan demi perlindungan sesuai Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, menyampaikan dugaan peristiwa itu terjadi dalam tiga kesempatan berbeda, yakni pada Desember 2024, Januari 2025, dan November 2025.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban kepada penyidik dan keluarga, dugaan kejadian pertama berlangsung saat korban hendak mengambil air. Korban mengaku dihentikan, kemudian dibawa masuk ke dalam rumah terlapor.
Di lokasi tersebut, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual disertai ancaman agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada siapa pun. Ancaman itu, menurut korban, membuatnya memilih untuk diam dalam waktu yang cukup lama.
Korban juga mengaku mengalami dugaan peristiwa serupa pada Januari 2025. Saat korban, membuatnya memilih untuk diam dalam waktu yang cukup lama.
Korban juga mengaku mengalami dugaan peristiwa serupa pada Januari 2025. Saat itu, korban mengatakan dirinya dipanggil masuk ke rumah oleh anggota keluarga terlapor sebelum akhirnya kembali mengalami dugaan kekerasan seksual.
Dalam keterangannya, korban menyebut sempat mendapatkan ancaman apabila memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain. Dugaan intimidasi itu disebut turut memengaruhi kondisi psikologis korban.
Peristiwa ketiga, menurut pengakuan korban, terjadi pada 11 November 2025. Korban mengaku kembali diajak masuk ke rumah terlapor ketika sedang beraktivitas di sekitar lokasi.
Korban mengatakan berada di rumah tersebut selama beberapa jam. Selama berada di dalam rumah, korban mengaku kembali mengalami tindakan yang diduga merupakan kekerasan seksual.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












