Dokumen Banggar DPRD TTS mencatat alokasi El Tari Memorial Cup Rp400 juta dan Rp30 juta dari pos berbeda. Dua narasumber mempertanyakan sinkronisasi anggaran.
Soe, TimorSavana.com – Penganggaran kegiatan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menyisakan pertanyaan setelah telaah TimorSavana.com terhadap dokumen laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menemukan alokasi untuk El Tari Memorial Cup (ETMC) pada dua pos anggaran berbeda.
Dalam dokumen rekomendasi Banggar, terdapat usulan penambahan anggaran untuk Sekretariat Daerah (Setda) senilai Rp6.635.000.000 yang didistribusikan ke sejumlah bagian. Salah satu kegiatan yang tercantum di dalamnya adalah El Tari Memorial Cup dengan alokasi Rp400.000.000.
Sementara itu, pada pos lain, kegiatan yang sama kembali tercantum dengan alokasi Rp30.000.000 yang bersumber dari pos kelebihan belanja pegawai. Kemunculan dua alokasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sinkronisasi perencanaan anggaran dan kemungkinan pembiayaan berulang untuk kebutuhan yang sama.
Dua narasumber TimorSavana.com yang meminta identitasnya dirahasiakan turut menyoroti temuan tersebut. Keduanya mempertanyakan kejelasan peruntukan anggaran dan proses pencermatan yang dilakukan sebelum alokasi ditetapkan.
“Persoalan anggaran tidak hanya terletak pada besarnya dana yang disediakan, tetapi juga pada ketepatan peruntukan dan konsistensi antarpos belanja. Publik berhak mengetahui apakah setiap alokasi memiliki sasaran berbeda atau justru membiayai komponen kegiatan yang telah dianggarkan sebelumnya,” ujar narasumber pertama.
Dua Alokasi, Satu Nama Kegiatan
Dalam rekomendasi penambahan anggaran Setda sebesar Rp6,635 miliar, El Tari Memorial Cup tercatat memperoleh alokasi Rp400 juta. Angka tersebut merupakan bagian dari distribusi anggaran yang diarahkan kepada sejumlah bagian di lingkungan Setda.
Di sisi lain, dokumen penganggaran juga mencantumkan Rp30 juta untuk El Tari Memorial Cup melalui pos kelebihan belanja pegawai. Kesamaan nama kegiatan dengan sumber anggaran berbeda menjadi titik awal yang perlu dijelaskan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan anggaran.
Narasumber kedua mempertanyakan apakah kedua alokasi tersebut telah dicocokkan berdasarkan rincian peruntukannya.
“Pertanyaan mendasarnya, apakah kedua alokasi tersebut memiliki rincian peruntukan yang berbeda, atau ada komponen belanja yang sama-sama dibiayai melalui dua pos tersebut? Ini harus dijelaskan secara terbuka agar publik mengetahui apakah persoalannya hanya perbedaan sumber pendanaan atau mengarah pada indikasi double budgeting,” ujarnya.
Menurut narasumber kedua, satu kegiatan memang dapat dibiayai melalui beberapa komponen anggaran. Namun, setiap komponen harus memiliki peruntukan yang jelas dan tidak menimbulkan pembiayaan ganda atas kebutuhan yang identik. Ia mempertanyakan apakah penganggaran seperti ini telah melalui pencermatan yang memadai sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam penggunaan uang daerah.
Sinkronisasi Anggaran Jadi Titik Kritis
Rekomendasi Banggar merupakan bagian dari proses pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah. Karena itu, rincian alokasi yang direkomendasikan perlu diselaraskan dengan keseluruhan struktur belanja untuk mencegah tumpang tindih.
Alokasi Rp400 juta dalam rekomendasi penambahan anggaran Setda semestinya dapat ditelusuri hingga ke rincian kegiatan dan komponen belanjanya. Hal serupa berlaku terhadap alokasi Rp30 juta dari pos kelebihan belanja pegawai.
Apabila kedua anggaran membiayai kebutuhan berbeda, pemerintah daerah perlu menunjukkan rincian yang menjelaskan perbedaan tersebut. Sebaliknya, jika komponen yang sama muncul dalam dua alokasi, diperlukan penjelasan mengenai proses penyusunan, verifikasi, dan penetapan anggarannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













