Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi masyarakat NBS untuk lebih proaktif dalam meningkatkan sumber daya manusia dan mengelola sumber daya alam yang ada. Rongsly menekankan bahwa sebagai pemimpin, fokus utamanya adalah pada kepentingan masyarakat dan negara, bukan pada kepentingan pribadi.
Melalui ajang Paralegal Justice Award, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI mengapresiasi kepala desa dan lurah yang berhasil menyelesaikan sengketa di wilayahnya secara damai dan menciptakan keadaan desa yang tertib. Sebanyak 292 peserta dari 300 yang terpilih mendapatkan gelar Non Litigation Peacemaker, dan 50 di antaranya dianugerahi Paralegal Justice Award.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial, Suharto, juga memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini, yang menurutnya penting untuk menciptakan iklim ketertiban dan keamanan masyarakat yang kondusif. Para kepala desa dan lurah, sebagai juru damai, perlu dibekali dengan kemampuan mediasi dan pendampingan warga yang sedang bersengketa.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












