Kupang,Timorsavana.com— Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) merilis capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Sepanjang Tahun ini, Selasa 9 Desember 2025
Berdasarkan data resmi Pidsus Kejati dan Kejari/Cabjari se-NTT hingga Desember 2025, penanganan perkara korupsi tercatat 106 Perkara Penyelidikan Kejati NTT dan Kejari
Daftar capaian penyelidikan berdasarkan capaian terbanyak :
• Kejari Sabu Raijua — 16 penyelidikan
• Kejati NTT — 12 penyelidikan
• Kejari Timor Tengah Utara — 9 penyelidikan
• Kejari Manggarai Barat — 7 penyelidikan
• Kejari Flores Timur — 6 penyelidikan
• Kejari Kabupaten Kupang — 6 penyelidikan
• Kejari Belu — 5 penyelidikan
• Kejari Alor — 5 penyelidikan
• Kejari Sikka — 5 penyelidikan
• Kejari Rote Ndao — 5 penyelidikan
• Kejari Timor Tengah Selatan — 4 penyelidikan
• Kejari Sumba Timur — 4 penyelidikan
• Kejari Sumba Barat — 4 penyelidikan
• Kejari Kota Kupang — 3 penyelidikan
• Kejari Ende — 3 penyelidikan
• Kejari Ngada — 3 penyelidikan
• Kejari Manggarai — 3 penyelidikan
• Kejari Lembata — 3 penyelidikan
• Cabjari Waiwerang — 2 penyelidikan
• Cabjari Reo — 1 penyelidikan
Total keseluruhan: 106 penyelidikan kasus tindak pidana korupsi.
Adapun Perkara yang masuk Tahap penyidikan tindak pidana korupsi pada 2025 mencapai 86 perkara.
Daftar capaian penyidikan berdasarkan capaian terbanyak :
• Kejati NTT — 21 penyidikan
• Kejari Manggarai Barat — 12 penyidikan
• Kejari Sikka — 11 penyidikan
• Kejari Kabupaten Kupang — 8 penyidikan
• Kejari Ende — 5 penyidikan
• Kejari Alor — 4 penyidikan
• Kejari Belu — 3 penyidikan
• Kejari Sabu Raijua — 3 penyidikan
• Kejari Kota Kupang — 2 penyidikan
• Kejari TTS — 2 penyidikan
• Kejari TTU — 2 penyidikan
• Kejari Flores Timur — 2 penyidikan
• Kejari Manggarai — 2 penyidikan
• Kejari Sumba Timur — 2 penyidikan
• Kejari Sumba Barat — 2 penyidikan
• Kejari Ngada — 1 penyidikan
• Kejari Rote Ndao — 1 penyidikan
• Kejari Lembata — 1 penyidikan
• Cabjari Reo — 1 penyidikan
• Cabjari Waiwerang — 1 penyidikan
Sepanjang tahun 2025, jaksa Pidsus di seluruh NTT telah melimpahkan dan menangani 79 perkara penuntutan ke pengadilan.
Daftar capaian penuntutan berdasarkan capaian terbanyak :
1. Kejari Sikka — 13 Penuntutan
Kejaksaan Negeri Sikka mencatat capaian tertinggi dengan 13 penuntutan, terdiri dari 11 perkara hasil penyidikan Kejaksaan dan 2 perkara dari Kepolisian, tanpa perkara dari kepabeanan, cukai, maupun perpajakan.
2. Kejari Kota Kupang — 11 Penuntutan
Kejari Kota Kupang melaksanakan 11 penuntutan, yang bersumber dari 10 DIK Kejaksaan dan 1 DIK Kepolisian, serta tidak terdapat perkara dari kepabeanan, cukai, maupun pajak.
3. Kejari Manggarai Barat — 9 Penuntutan
Kejari Manggarai Barat mencatat 9 penuntutan, seluruhnya berasal dari DIK Kejaksaan, tanpa kontribusi dari kepolisian atau instansi lain.
4. Kejari Timor Tengah Selatan (TTS) — 8 Penuntutan
Kejari TTS menangani 8 penuntutan, terdiri dari 2 DIK Kejaksaan dan 6 DIK Kepolisian, tanpa perkara dari instansi lainnya.
5. Kejari Alor — 6 Penuntutan
Kejari Alor melaksanakan 6 penuntutan, yakni 4 DIK Kejaksaan dan 2 DIK Kepolisian, tanpa perkara dari kepabeanan, cukai, maupun pajak.
6. Kejari Ngada — 5 Penuntutan
Kejari Ngada mencatat 5 penuntutan, seluruhnya berasal dari DIK Kepolisian, tanpa kontribusi dari Kejaksaan ataupun instansi lain.
7. Kejari Manggarai — 5 Penuntutan
Kejari Manggarai menangani 5 penuntutan, seluruhnya dari DIK Kejaksaan, tanpa perkara dari kepolisian maupun instansi lainnya.
8. Kejari Belu — 4 Penuntutan
Kejari Belu mencatat 4 penuntutan, terdiri dari 3 DIK Kejaksaan dan 1 DIK Kepabeanan, tanpa perkara dari kepolisian, cukai, ataupun perpajakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












