Warga Eks-Timtim di Kapan Mengadu ke Presiden Setelah 23 Tahun Tinggal: 10 Keluarga Terancam Digusur untuk Proyek Gerai Ritel
Kapan, TimorSavana.com — Sebanyak 10 kepala keluarga warga eks-Timor Timur di Kapan, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mengadukan nasib mereka kepada Presiden Prabowo Subianto setelah hunian yang mereka tempati selama 23 tahun disebut akan digusur oleh pemerintah daerah.
Para warga ini datang ke Indonesia pada 1999, usai memilih tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada masa jajak pendapat Timor Timur. Mereka mengaku ditempatkan oleh pemerintah di asrama Kapan sejak 2003 dan telah menetap di lokasi itu selama lebih dari dua dekade.
“Kami tinggal di sini karena pemerintah membawa kami. Kami tinggalkan rumah dan tanah di Timor Timur demi Merah Putih,” ujar Amelia Dorego. Mereka menyatakan bahwa asrama itu sejak awal disampaikan sebagai fasilitas hunian bagi warga eks-Timtim yang dievakuasi ke wilayah NTT.
Amelia mengatakan bahwa pada pekan kemarin, mereka menerima informasi mengenai rencana penggusuran lahan tersebut. Mereka mengklaim tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi maupun penjelasan tertulis. Menurut warga, lokasi itu akan dialihfungsikan menjadi gerai ritel modern.
Namun informasi itu diperoleh dari operator alat berat yang melakukan penggusuran.
“operator ekskavator bilang mau bangun pembangunan Alfamart. Tidak ada dialog ataupun musyawarah,” lanjut Amelia
Sejumlah bagian bangunan, termasuk akses Posyandu, tangga dan area halaman, disebut sudah mengalami pembongkaran bertahap.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













