Saksi GMK bersama keluarga kemudian diminta mengambil bayi tersebut dan membawanya ke puskesmas. Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi dinyatakan sudah tidak bernyawa.
Kapolsek Amfoang Timur IPda Maxen Radiena, S.H., M.H membenarkan adanya kejadian itu. “Begitu menerima laporan dari kepala desa, anggota kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujarnya.
Menurut Ipu Maxen, kondisi pelaku MK saat ini masih dalam perawatan medis sehingga belum dapat dimintai keterangan secara menyeluruh. “Kami masih menunggu kondisi pelaku stabil untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Hingga pukul 12.30 WITA, seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan di lapangan selesai dilakukan dan situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.
Kasus dugaan pembunuhan bayi ini kini tengah didalami oleh penyidik Polsek Amfoang Timur di bawah koordinasi Polres Kupang untuk mengungkap motif di balik peristiwa tragis tersebut.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













