Seorang ibu rumah tangga di Amfoang Timur Diduga Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan

Reporter : Lia kiki Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251113 WA0013

Amfoang Timur, Timorsavana.com || Seorang ibu rumah tangga bernama MK (38), warga Dusun II, Desa Netemnanu Selatan, Diduga melakukan tindakan makar pembunuhan terhadap bayi yang baru saja dilahirkannya pada Rabu (12/11/2025) pagi.

Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah Kepala Desa Netemnanu Selatan, Wilfrid M.D. Kameo, melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Amfoang Timur Ipda Maxen Radiena, S.H, M.H melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 08.30 WITA.

Mendapat informasi itu, personel Polsek Amfoang Timur Polres Kupang langsung bergerak menuju lokasi kejadian di RT 008 RW 004 Desa Netemnanu Selatan untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari keterangan saksi GMK (30), saat itu dirinya tengah menenun di rumah ketika mendengar teriakan minta tolong dari arah dapur rumah pelaku. Saksi kemudian bergegas menuju sumber suara dan menemukan MK dalam kondisi lemas serta mengalami pendarahan hebat.

Melihat kondisi tersebut, saksi segera berlari menuju Pustu Netemnanu Selatan dan melaporkan kejadian kepada Bidan Desa, Ovi Ellu. Bersama perangkat desa, bidan datang ke rumah pelaku dan menemukan MK masih lemah dengan plasenta yang belum lepas dari tubuhnya. Namun, bayi yang baru dilahirkan tidak ditemukan di tempat itu.

MK kemudian dievakuasi ke Puskesmas Amfoang Timur untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat mendapat perawatan, dokter menanyakan keberadaan bayi tersebut. Pelaku MK akhirnya mengaku bahwa bayi laki-laki dengan berat 3,1 kilogram itu telah dibungkus dan disembunyikan di bawah bantal di atas kursi.

  • Bagikan