Kronologi Kegaduhan Seleksi PPPK DPRD TTS

Reporter : Mesron Nome
  • Bagikan
a4c08296 166e 48a7 a81c 8c3e6a3aacd3

Skandal seleksi PPPK di DPRD TTS menguak dugaan manipulasi data, keterlibatan outsourcing ilegal, dan pembangkangan Sekwan. LHP Inspektorat mengungkap kerugian Rp1,6 miliar. Bupati akhirnya bersikap tegas.

TIMOR SAVANA.COM, Soe – Skandal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bukan sekadar polemik prosedural biasa. Ini adalah kisah tentang dugaan manipulasi data, pembangkangan birokrasi, dan bagaimana tekanan publik dan aktivis memaksa pemerintah membuka mata terhadap praktik korupsi administratif yang nyaris lolos begitu saja.

Pemicunya muncul lewat laporan media MataTimor.com pada 13 Februari 2025. Judulnya gamblang: “Diduga Ada Manipulasi Data SPTJM, Sekwan DPRD TTS Dituding Meloloskan Outsourcing dalam Seleksi PPPK.” Temuan ini meledak seperti bom waktu—dan menyeret Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD TTS ke dalam sorotan publik.

Baca Juga :  Skandal SPTJM Palsu di DPRD TTS: 44 Nama Dicoret, Siapa Dalangnya?

Aktivis seperti Dony Tanoen, Niko Manao, dan Efrin Banu langsung angkat suara. Mereka menuntut audit terhadap dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditengarai sarat rekayasa. Tak lama, Komisi I DPRD TTS menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), memanggil Sekwan, BPSDMD, dan Inspektorat.

Namun harapan publik untuk transparansi pupus seketika. Alih-alih memberikan klarifikasi, Sekwan bersikap tertutup, bahkan menyebut isu ini hanya “bahasa wartawan.” Permintaan Komisi I untuk merevisi SPTJM? Diabaikan.

Sikap tak acuh itu justru memperkeruh suasana. Sekwan bahkan mengirim pesan “No comment” saat dimintai keterangan. Namun tekanan tak berhenti. Inspektorat TTS turun tangan.

Laporan Audit Bongkar Skandal

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat mengonfirmasi kecurigaan publik: 44 orang yang diloloskan adalah mantan tenaga outsourcing—bukan ASN, bukan honorer kategori manapun. Bahkan beberapa nama dalam dokumen dinyatakan tak pernah bekerja di lingkungan Sekretariat DPRD.
  • Bagikan