Aksi yang berlangsung damai ini diikuti oleh kurang lebih 80 orang dari berbagai elemen masyarakat. Mereka datang membawa spanduk dan poster tuntutan. Salah satu tuntutan dalam poster itu adalah “Tangkap dan adili oknum kepala desa Linamnutu CS”
Massa aksi berasal dari gabungan organisasi masyarakat, di antaranya AGRA, FMN Prabu, dan Forum Peduli Demokrasi Timor (FPDT). Mereka mendampingi masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum kepala desa.
Dugaan pemerasan ini sebelumnya telah dilaporkan secara resmi oleh warga ke Polres TTS. Namun, belum adanya tindakan penahanan membuat masyarakat merasa geram dan menuntut kejelasan proses hukum.
Kapolres berjanji akan menjalankan tugas secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Ia juga meminta masyarakat tetap mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami minta masyarakat beri ruang pada proses ini. Kami tidak tutup mata, semua laporan akan ditindak sesuai hukum,” tutup Hendra.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













