Gustaf Nabuasa Meninggal Usai Dipukul Kayu di Sawah Bena, Keluarga Ungkap Kronologi

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260810 WA0032

Charles juga disebut menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut tidak mengubah status kepemilikan tanah. Hak atas lahan tetap mengacu pada sertifikat yang dimiliki masing-masing warga. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima oleh salah seorang warga, Jemi Benu, bersama istrinya.

Persoalan kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh keluarga, Jemi diduga menyerang Charles menggunakan sebatang kayu. Charles berusaha menghindari serangan tersebut.

 

Pada saat bersamaan, seorang warga bernama Leonard Asbanu disebut datang dari arah belakang dan memukul Gustaf menggunakan kayu patok pada bagian kepala. Gustaf langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri. Keluarga menyebut Gustaf kemudian kembali dipukul beberapa kali.

Akibat kejadian tersebut, Gustaf mengalami luka berat pada bagian kepala yang menurut keluarga menyebabkan kerusakan serius pada tengkoraknya. Ia juga mengalami cedera pada tangan kiri. Charles turut mengalami luka setelah disebut kembali dipukul pada bagian kepala dan pundak.

Gustaf dan Charles kemudian dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis. Keduanya sempat dibawa ke Puskesmas Panite, kemudian dirujuk ke RSUD Soe sebelum Gustaf akhirnya mendapat perawatan di RSUP Ben Mboi Kupang. Gustaf tidak sadarkan diri selama menjalani perawatan hingga akhirnya meninggal dunia pada 9 Juni 2026. Sementara Charles masih menjalani perawatan.

Keluarga berharap proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dilakukan secara transparan dan adil. Keluarga juga meminta seluruh rangkaian peristiwa, termasuk latar belakang persoalan lahan dan kejadian kekerasan di lokasi, diusut secara menyeluruh sehingga tidak ada bagian dari perkara tersebut yang terabaikan.

Dalam perkembangan perkara, pihak kepolisian sebelumnya menyatakan Leonard Asbanu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres TTS terkait dugaan penganiayaan dan pengrusakan bangunan di Desa Bena. Saat itu, Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen menyatakan perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

  • Bagikan