Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Doni Tanoen, desak pemerintah dan aparat hukum bertindak tegas atas kasus dugaan perselingkuhan oknum Kades Noebana. Ia minta sanksi tegas dan kepastian hukum ditegakkan.
Timor Savana, Soe – Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Doni Tanoen, angkat bicara terkait dugaan perselingkuhan antara oknum Kepala Desa Noebana, Noh Ninef, dan Kepala Dusun III Huetnana Desa Anin, Nonci E. Selle. Ia menilai tindakan tersebut telah merusak citra pemerintah desa dan mencederai kepercayaan masyarakat.
“Tindakan amoral itu memang persoalan pribadi, tetapi karena jabatan kepala desa melekat, maka efeknya bisa merusak citra pemerintahan di mata publik. Tidak bisa didiamkan,” tegas Doni
Ia mendesak agar pemerintah Kecamatan Noebana dan Dinas PMD (BPMPD) Kabupaten TTS segera mengambil langkah tegas sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Desa. Bila terbukti, Kades harus dijatuhi sanksi secara adil, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, jabatan kepala desa bukan hanya soal administrasi, tetapi juga moralitas dan keteladanan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran berat seperti dugaan perselingkuhan tidak bisa dianggap sebagai urusan pribadi belaka.
“Secara internal, kepala desa memiliki atasan. Maka penanganannya juga harus dilakukan secara berjenjang dan sistematis,” lanjut Doni.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













