Romeo Babys pertanyakan Komisi II DPRD TTS yang meninjau hutan asam Oebelo tanpa menemui warga. Kesepakatan pembukaan lahan dan peta proyek cetak sawah 1.300 hektare disorot.
SOE, TimorSavana.com – Romeo Babys meluapkan kemarahannya setelah mengetahui Komisi II DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan peninjauan lapangan di kawasan hutan asam Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, pada 27 Oktober 2026.
Romeo menilai peninjauan yang dilakukan Komisi II tersebut belum menyentuh persoalan utama yang dipersoalkan warga. Pasalnya, pihak-pihak yang sejak awal mengungkap masalah pembukaan hutan asam justru tidak ditemui oleh rombongan dewan.
Ia mempertanyakan tujuan kunjungan tersebut jika DPRD tidak mendengar langsung keterangan dari masyarakat yang mempermasalahkan pembongkaran kawasan hutan asam.
“Datang itu harus temui kami, supaya kami terangkan. Jangan pi ketemu orang yang mendukung pengrusakan, baru nanti buat laporan di atasan bilang tidak ada masalah. Ada apa di balik ini? Saya akan menghadap mereka,” tegas Romeo.
Menurut Romeo, kawasan hutan asam tersebut merupakan hutan yang telah ada secara turun-temurun dan selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Warga memanfaatkan hasil panen asam untuk menunjang kebutuhan ekonomi keluarga.
“Ini hutan asam ini adalah hutan yang sejak turun-temurun ada, yang orang tua dong ambil hasil asam di sini. Itu tidak ada siapa-siapa punya di sini. Kalau ada yang mengatasnamakan memiliki kawasan ini, saya sebagai tuan tanah tidak tahu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberadaan hutan asam bukan semata-mata persoalan kepemilikan kawasan, tetapi juga menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari hasil panen asam.
“Ini semua untuk kepentingan masyarakat di kampung ini, untuk menunjang mereka punya ekonomi,” lanjut Romeo.
Selain mempersoalkan sikap Komisi II, Romeo mengurai sejumlah persoalan yang menurutnya belum dijelaskan secara terbuka dalam pelaksanaan proyek cetak sawah di Oebelo. Salah satunya menyangkut kesepakatan dalam rapat yang sebelumnya digelar di Kantor Desa Oebelo.
Dalam rapat tersebut, menurut Romeo, telah disepakati adanya pemindahan kawasan hutan asam dari peta kerja proyek cetak sawah. Kesepakatan itu menjadi dasar agar pembukaan lahan tidak menyasar kawasan yang selama ini dipertahankan masyarakat.
Namun, pelaksanaan di lapangan justru dinilai bertolak belakang dengan kesepakatan tersebut. Kawasan yang sebelumnya telah dilarang untuk dibuka justru menjadi sasaran penggusuran, sementara lokasi pengganti yang telah ditunjuk tidak dikerjakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













